Ditangkap Warga, Akhirnya Macan Jenis Panthera Pardus Dilepas Lagi di Gunung Sawal

Redaktur author photo


inijabar com, Ciamis- Seekor macan tutul Jawa jantan (Panthera Pardus) yang sebelumnya ditangkap warga, dilepasliarkan kembali pada hari Selasa, 25 Agustus 2020 di habitatnya di Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.


Setelah menjalani rehabilitasi hingga dipastikan sehat dan bisa bertahan hidup di hutan. Kegiatan pelepasliaran macan tutul jawa ini di hadiri pula oleh Kepala Dinas DPRKPLH Ciamis, Dr. H. Taufik Gumelar, 


"Saat ini macan itu sudah dipastikan layak untuk dilepasliarkan," kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, Ammy Nurwati kepada awak media di lokasi pelepasan Gunung Sawal, Blok Pasirtamiang, Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Ciamis, Selasa (26/8/2020).


 Ia menuturkan macan tutul berusia 11 tahun itu diberi nama Abah yang ditangkap warga di kaki Gunung Sawal atau kawasan Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis pada 25 Juni.(edo)

Share:
Komentar

Berita Terkini