Keluhkan Susahnya Kordinasi Dengan Gubernur Jabar, Anggota DPRD Kota Bekasi; Kita Gabung Saja Ke DKI

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait tidak diresponnya surat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang sudah dua kali mengirim surat perihal aspirasi masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan SMA dan SMK Negeri yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.


Surat yang dikirim per tanggal 11 Juni 2020 disusul per tanggal 22 Juli 2020. Latar belakang atas terbitnya surat wali kota tersebut didasarkan atas aspirasi anggota dewan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi. 

Sebelumnya juga sudah dilakukan rapat -rapat maupun konsultasi yang dilakukan oleh DPRD Bekasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, menyampaikan sejumlah orang tua siswa mengeluhkan SMA dan SMK Negeri di Kota Bekasi yang anak mereka tidak masuk karena alasan zonasi.


Mnyikapai sikap Gubernur Jabar tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Haeri Parani mengaku kecewa.


"Karena surat dari Wali Kota Bekasi tersebut kan juga aspirasi kami selaku wakil rakyat. Selain kekecewan kami kepada gubernur Jabar,"ucapnya pada inijabar.com. Senin (31/8/2020) pagi.


"Kami menilai bahwa guberbur Jabar dan Kadisdik Jabar termasuk perwakilan KCD Kota Bekasi belum memahami tentang dekonsentrasi tugas pemerintah provinsi dan daerah kabupaten/kota,"ujar politisi asal Partai Demokrat ini.


 Haeri menambahkan, dirinya selaku anggota DPRD Kota Bekasi akan mendorong pembuatan Pansus tentang keputusan akan bergabung dengan DKI Jakarta.


"Kami meresa lebih baik kami warga Bekasi bergabung dengan DKI dibanding dengan Gunernur Jawa Barat. DKI juga kan banyak memberikan bantuan kepada kota Bekasi salah satu diantaranya membangun dua buah jembatan layang sepanjang jaya dan Bojong Menteng dan lainnya,"cetusnya.


"Apalagi Kota Bekasi cukup besar sumbangsih kami kepada Jawa Barat  termasuk dana bagi hasil pajak bermotor tapi kami menyurat dan melakukan koordinasi aja ga bisa, untuk apa kami.gabung dengan Jabar, lebih baik gabung ke DKI Jakarta,"pungkas Haeri Parani.(*) 

Share:
Komentar

Berita Terkini