Proyek Penanaman Pohon, Fraksi PAN Minta Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Panggil Kadis LH

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait berita matinya ribuan pohon di TPST Bantar Gebang yang merupakan proyek Penanaman Pohon tahun anggaran 2019 senilai Rp2,2 miliar membuat anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi H. Safril terkejut. 


Pria yang juga duduk di Komisi 2 DPRD Kota Bekasi mengungkapkan, dirinya akan mendesak Ketua Komisi 2 Arief Rahman Hakim untuk meminta klarifikasi dari Kepala Dinaa Lingkungan Hidup Pemkot Bekasi dan jajarannya di rapat Komisi 2 yang memang salah satu tugasnya mengawasi kinerja dinas lingkungan hidup.


"Saya kaget juga membaca berita itu, kok bisa-bisanya penanaman pohon sampai menghabiskan anggaran semahal itu di tengah kondisi keuangan daerah sedang defisit saat itu. Apalagi pohon nya mati dan tidak bisa dimanfaatkan untuk penghijauan,"tuturnya saat ditemui usai acara Ziarah ke Makam KH Noer Ali. Minggu (23/8/2020).


H.Safril akan meminta kepada Ketua Komisi 2 untuk segera memanggil Kepala Dinas LH dan jajaranya.


"Ini kan proyek mubazir dan sia-sia. Itu kan uang rakyat Kota Bekasi loh. Jadi mana pertanggung jawabannya Pemkot Bekasi. Makanya saya meminta Ketua Komisi 2 pak Arief Rahman Hakim agar segera memanggil Kadis LH untuk diminta klarifikasinya dan tanggung jawabnya,"tegasnya.


Seperti diketahui, proyek penanaman pohon di TPST Bantar Gebang senilai Rp2.2 miliar yang dimenangkan oleh CV.Mega Puteritama pada akhir 2019 lalu diduga mubazir karena ribuan pohon yang ditanam hampir 90 persen dalam kondisi mati.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini