Wow Soal Proyek Tanam Pohon Rp2,2 M, Ini Kata Wakil Walikota Bekasi

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Soal proyek penanaman ribuan pohon di TPST Bantar Gebang yang menelan anggaran APBD sebesar Rp2,2 miliar pada akhir tahun 2019 dan kondisi pohon-pohon tersebut mati sebelum berkembang. 


Menyikapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, proyek tersebut kan sudah ada perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi nya. 


"Prosesnya kan pasti sudah ada mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan proses evaluasi. Lalu balik lagi lihat kontrak perjanjiannya. Seperti apa kontraknya apakah memang dia harus hidup atau memang tertanam,"tutur Tri saat ditemui media usai acara di RM Wulansari Margajaya Bekasi Selatan. Jumat (21/8/2020).


Tri menambahkan, berapa lama masa pemeliharaan yang harus dilakukan pihak ketiga. Kalau lewat masa pemeliharannya kan bukan tanggung jawab pihak dinas atau pihak ketiga. 


"Ada sesuatu force majeur (kondisi darurat diluar kemampuan) yang harus dilakukan,"ujarnya. 


"Kalau menurut saya kembalikan seperti itu. Kita lihat aja sesuai ketentuan yang ada. Yang paling utama adalah tadi kesepakatan pihak kontraktor dan pihak dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup.red),"tegas Tri.


Ketika ditanya soal lokasi penanaman pohon tersebut mengapa di TPST Bantar gebang yang milik DKI Jakarta. Tri menjawab bukan soal kepemilikan lokasi. 


"Kalau soal tempat kita sepakati saja. Yang penting kita bicara kondisinya kita bicara kawasan bukan hak kepemilikan. Dan DKI itu adanya di mana bantar gebang juga kan, Bekasi juga kan. Cuma beda miliknya. Tapi pada saat menghasilkan udara yang menikmati orang DKI atau orang Bekasi. Ya selesai,"tandasnya.(*/nug)

Share:
Komentar

Berita Terkini