inijabar.com, Karawang- Salah satu warga warga Dusun Babakan tengah, Rt 037/016, Desa Karyasari, Kecamatan Rengasdengklok bernama Citra Puspita terpaksa menjaminkan sertifikat tanahnya untuk menutup biaya persalinan nya di RS Proklamasi.
Biaya persalinan yang hanya sebesar Rp 12 juta agar Ia dan bayinya yang baru lahir tersebut bisa keluar dari rumah sakit.
Citra sendiri menuturkan, kasus yang dialaminya ini berawal saat pertama masuk Rumah Sakit Proklamasi untuk melahirkan, bidan nya sendiri menyarankan untuk operasi Cecar, karena bayinya belum juga lahir namun ketubannya sudah pecah.
"Makanya menurut bidan tersebut harus dilakukan operasi Cesar,"Kata Citra.
Sementara itu pihak keluarga Citra menolak untuk dilakukan upaya operasi cecar, karena Ia sendiri merasa tidak ada biaya untuk tindakan operasi tersebut.
Masih dikatakan Citra, bidan yang mengatakan harus melakukan operasi cecar tersebut menyarankan untuk mengajukan bantuan program Karawang Sehat.
"Kata Bidan selamatkan dulu Ibu dan Bayinya, soal biaya bisa mengajukan melalui Karawang Sehat,"tutur Citra.
Akhirnya Ia pun mengikuti apa yang disarankan oleh bidan melahirkan melalui operasi cecar, walaupun dengan biaya sebesar Rp 12 juta, karena faktor keselamatan diri dan bayinya.
Kembali dikatakan Citra, bahwa upaya orang tua Citra untuk mendapatkan bantuan dana dari program Karawang Sehat ternyata gagal, padahal Ia mengaku persyaratannya sudah terpenuhi semua.
Menurut Sule dari IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) Rengasdengklok yang membantu mengadvokasi Citra bahwa tidak disetujuinya permohonan keluarga Citra untuk bantuan dana dari Karawang Sehat, karena pengajuan nya terlambat satu hari, sehingga tidak disetujui oleh dr,.Laudeh Dinas Kesehatan.(pik)