inijabar.com, Kota Bekasi-Terkait proses lelang proyek makan minum (Mamin) di DPRD Kota Bekasi tahun 2021 senilai Rp3,2 miliar yang isu beredar sudah ada calon pemenang yang akan dikondisikan ikut ditanggapi oleh aktifis mahasiswa dan pemuda (Mahamuda) Bekasi Hasan Basri.
Menurut Hasan Basri, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi jangan coba-coba bermain-main terkait proyek-proyek yang ada di gedung DPRD Kota Bekasi.
"Iya saya paham kalau mengharapkan controling dari anggota DPRD Kota Bekasi terhadap proyek-proyek di gedung wakil rakyat itu sangat tidak mungkin. Dewan 'kesulitan' nampaknya kritis di rumah nya sendiri. Maka fungsi kontrol nya hanya mengandalkan teman-teman media dan aktifis mahasiswa,"ungkap Hasan pada media, Sabtu (7/2/2021).
Dirinya mendesak Komisi Pemberabtasa Korupsi (KPK) untuk ikut menyelidiki proyek-proyek yang ada di DPRD Kota Bekasi. Pasalnya , kata dia, diduga banyak proyek yang juga diduga bernuansa korupsi, kolusi.
"Saya minta KPK ikut menyelidiki hal itu. Dugaan banyak proyej proyek manajemen building, proyek pengadaan termasuk pakaian anggota dewan yang juga dikeluhkan dewan sendiri kualitasnya jelek,"beber Hasan.
Hasan juga menilai wajar jika publik menduga ada keterlibatan Sekwan dalam penetapan proyek-proyek di DPRD Kota Bekasi baik yang besar maupun yang kecil atau proyek PL (penunjukan langsung.
"Kalau media diam justru makin merajalela dan controling jadi lemah. Saya juga mendesak pimpinan dan semua anggota DPRD Kota Bekasi berani investigasi dan lakukan fungsi controling di rumah nya sendiri,"harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya Sekwan DPRD Kota Bekasi M Ridwan membantah dirinya ikut mengkondisikan pemenang lelang proyek makan minum senilai Rp3,2 miliar.
"Siapapun/perusahaan manapun boleh Bang. Itu sudah ada di ranah ULP. Insyaa Allah Abangkooh Sama sama saling jaga,"ujarnya melalui WA nya.
Ketika ditanya jadwal proses tahapan lelang proyek tersebut. Ridwan meminta konfirmasi ke ULP.
"Ke ULP Bang. Saya gak dapat jadwal dari ULP,"ucapnya ngeles.
Saat dicek di web LPSE tertulis aploud dokumen penawaran tgl 3 Februari sampai tgl 8 Februari jam 10.00 dan akan diumumkan pada tanggal 10 Februari 2021.(*)