Rohim Mintareja; Dari Awal Proses Pemilihan Wabup Bekasi Kental Nuansa Money Politik

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Bekasi- Langkah Tuti Nurcholifah Yasin  menggugat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia  berkaitan dengan SK pengangkatan PLT Bupati Bekasi Akhmad Marjuki ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 132.32-4881 tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi. Mendapat dukungan dari politisi senior Kabupaten Bekasi Rohim Mintareja, Dia menilai Tuti adalah masyarakat yang sangat dirugikan berkaitan dengan di SK-annya Bupati Bekasi dengan masa jabatan 2017-2022.


"Sudah tepat kalo Tuti mangambil langkah PTUN SK Marjuki, Karena dalam hal ini Tuti yang paling di rugikan, dibanding dengan warga bekasi lainnya,"ungkapnya kepada inijabar.com, Sabtu (04/12/2021). 


Dia mengungkapkan, pada saat pemilihan wakil bupati pada tanggal 18 Maret 2020 dia menilai adanya unsur kecurangan pada paripurna pemilihan wakil bupati tersebut. Pasalnya Tuti sama sekali tidak menyerahkan berkas administrasi Calon Bupati tetapi namanya dicatut dalam pencalonan bursa Wakil Bupati Bekasi. 


"Kerugian moril, namanya dicatut dalam pemilihan wabup yang di selenggarakan  DPRD, Tuti  tidak pernah menyerahkan berkas-berkas yang dipersyaratkan oleh panitia tetapi dianggap ada dan dianggap memenuhi persyaratan padahal sampai sekarang Tuti tidak pernah menyerahkan berkas persyaratan calon wabup dan ditetapkan sebagai calon wabup,"jelasnya.


"Tuti  mengantongi rekom dari 3 partai koalisi. Tapi tidak di hiraukan oleh DPRD. Jadi saya yakin kalo hukum ditegakkan gugatan Tuti akan di kabulkan,"ucapnya. 


Dia membeberkan dalam pengangkatan  Akhmad Marjuki dari awal sangat kental money politik nya, untuk itu dia tidak heran dalam pengangkatan Bupati Bekasi Akhmad Marjuki hasil dari melanggar hukum. 


"Bukan masalah itu persoalannya penegakan hukum, marjuki kalo tidak ada masalah dari awal sudah dilantik, sekarang punya bekasi di pimpin oleh dan hasil mekanggar hukum, ini kedepan Bekasi akan madorot, sudah ada aturannya kalo terjadi hal seperti di kab Bekasi, tetapi ini semua pejabat yang terkait dibayar mau jadi apa negara ini kususnya kabupaten Bekasi. Saya sebagai warga Bekasi sebagai pembayar pajak sangat mendukung langkah yang diambil oleh Tuti," tutupnya.(mam)

Share:
Komentar

Berita Terkini