Eddy Soeparno Diancam, PAN Sarankan Pengacara Ade Armando Introspeksi

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta- Ancaman yang disuarakan Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi, kuasa hukum Ade Armando, melalui somasi nya kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait cuitan yang menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama melalui akun Twitter miliki Eddy. Muannas meminta Eddy menghapus cuitan tersebut dan minta maaf kepada Ade Armando dalam waktu 3x24 jam.


Somasi tersebut ditanggapi oleh Pengurus DPP PAN Qadar Ruslan Siregar yang menyebut sikap Muannas seperti anak kecil yang tak dikasih permen.


"Macam betul aja dia (Muannas.red). Tak perlu ngancam-ngancam. Kalau mau melaporkan, laporkan saja,"ungkap Ruslan. Minggu (17/4/2022).



Ruslan menyatakan, seharusnya Muannas juga instrospeksi diri, begitu banyak pernyataan-pernyataan kliennya (Ade Armando.red) yang menyakiti perasaan keagamaan ummat Islam.


"Jadi suruh juga kliennya itu instrospeksi. Bukan hanya kader PAN yang selama ini kesal dengan pernyataan Ade Armando, tapi sebagian besar ummat Islam juga marah pada dia,"ucapnya.


Meski demikian, Ruslan juga tidak mentolerir aksi kekerasan yang dialami AA. Namun kata dia, harus dilihat juga kondisi psikologis sebagian besar ummat Islam yang marah atas tingkah lakunya. Apalagi selama ini seolah kebal hukum.


 9 Pernyataan Kontroversial Ade Armando Itu..


1.Sebut Orang Sumbar (Minang) Terkebelakang


Ade Armando  pernah melontarkan orang Sumbar (Minang) terkebalakang, lebih kadrun dari kandrun.  Pernyataan itu dia sampaikan menyikapi protes masyarakat Minang terhadap injil berbahasa Minang.

Masyarakat Minang pun  melaporkannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat terkait postingannya di Facebook tentang pemberitaan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang menyurati Menkominfo  yang minta hapus aplikasi Kitab Injil berbahasa Minang. Berikut postingan  Ade Armando tersebut:


2. Tak Perlu Menghafal Al Quran


Pada 27 Maret 2021, Ade Armando membuat pernyataan tidak perlu menghafal al quran. Pernyataan itu dia samapikan menyikapi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur prestasi penghaal Alquran.


“Oh jadi menghapal Al Quran dianggap kemampuan yang dibutuhkan untuk jadi dokter?” katanya di akun Twitter @Adearmando1 pada Sabtu, 27 Maret 2021. Cuitan Ade Armando pun menuai pro dan kontra dari netizen. Sebagian ada yang sepakat dan mengatakan bahwa kedokteran tidak ada kaitannya dengan menghafal Alquran.


3. Masuk UI Nyogok


Ade Armando  menyebut banyak jalur untuk bisa menjadi mahasiswa UI. Selain melalui jalur prestasi, Ade menyebut ada juga jalur titipan ataupun ‘nyogok’. Hal tersebut diungkapkan Ade saat menjadi pembicara dalam diskusi Suara Mahasiswa UI pada Kamis (1/7/2021) malam.

Awalnya Ade menjelaskan kewenangannya menyebut  BEM UI  yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pandir.

“Jadi kalau anda boleh menghina Jokowi sebagai raja munafik  The king of lip service, ingkar janji, bohong, anda membual, kami mual, boleh,” kata Ade.


4.Minta Stop Haji & Umroh 


Mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ade Armando  pernah membuat pernyataan controversial soal haji dan umroh. Dia meminta pemerintah menyetop pelaksanaan rukun islam itu. Dia menilai naik haji dan umroh adalah pemborosan.

Dalam tulisan yang dimuat Laman Madinaonline, pengajar di Universitas Indonesia (UI) menjelaskan panjang lebar tentang gagasannya, lengkap dengan ilustrasi nominal ongkos haji serta membludaknya umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umroh.

Kata dia, praktik haji dan umrah di Indonesia terkesan menghambur-hamurkan dana yang sebenarnya bisa untuk kepentingan membangun kesejahteraan masyarakat.


”Jumlah jamaah haji Indonesia tahun 2015 adalah 168 ribu orang. Dengan demikian, dana total yang dikeluarkan untuk ibadah haji pada 2015 adalah Rp 6,720 triliun. Itu dengan tidak memperhitungkan ONH plus,” kata Ade.


5. Sebut Sholat 5 Waktu Tidak Ada dalam Alquran


Ade Armando pernah mengatakan bahwa sholat 5 waktu itu tidak ada dalam Alquran. Dia melontarkan itu mengomentari pernyataan dari Imam Masjid New York, Imam Shamsi Ali soal syahadat, sholat, puasa, haji, tidak makan makanan haram, tidak berzina, itu syariah. Shamsi juga mengatakan mereka yang tidak menjalankan syariat tersebut berarti telah Islam.

Sebenarnya di dalam Alquran tidak ada perintah salat lima waktu. Coba saja baca Alquran, Anda tidak akan menemukan ayat yang mengatakan sholat itu harus 5 kali sehari. Toh melakukannya karena sejak kecil dan saya sholat 5 waktu karena merasa perlu berkomunikasi dengan Tuhan secara konstan. Saya sendiri tidak pernah menganggap pendapat saya yang paling benar”.


6. LGBT Tidak Diharamkam Dalam Alquran


Pada tahun 2015 lalu Ade Armando juga pernah mengeluarkan pernyataan bawah LGBT tidak di haramkan dalam Islam, Ade pun mendapat kritik dan kecaman atas pernyataannya itu. Dia menyebut bahwa Allah SWT yang merupakan Tuhan dari para umat Islam tidak mengharamkan LGBT.

Tulisan yang dia buat tersebut berdasarkan kajian dari salah satu ilmuwan Islam yang terkemuka yakni Prof. Dr. Musdah Mulia. Menurut pengakuannya, Ade menyebutkan bahwa tidak ada ayat Alquran yang mengharamkan adanya LGBT.  “Ayat-ayat yang selama ini menjadi rujukan pengharaman LGBT adalah ayat-ayat Al Quran yang bercerita tentang azab Allah terhadap umat Nabi Luth (al-Naml, 27: 54-58; Hud, 11:77-83; al-Araf, 7: 80-81; al-Syuara, 26:160


7. Allah Bukan Orang Arab


Masih pada tahun 2015, Ade membuat pernyataan Allah Bukanlah Orang Arab. Saat itu dia menyebut bahwa Allah SWT bukanlah orang Arab. Dia mengungkapkan hal tersebut melalui akun Facebook miliknya sendiri.  “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang umat membaca ayat-ayat-Nya dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues,” tulis Ade menuai kontroversi.

Kemudian tulisannya tersebut di laporkan oleh Johan Khan atas tuduhan penistaan agama dan membangkitkan kebencian atas dasar SARA.



8 Ungah Foto Ulama Bertopi Santa Claus


Pada Desember 2017 Ade Armando mengunggah foto Habib Rizieq bersama sejumlah ulama mengenaikan topi Santa Claus.  Atas unggahan tersebut, masyarakat melaporkan Ade Armando ke Bareskrim Polri. Laporan itu atas atas kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Soal SARA ini pengaturanya aada dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP.


9. Menghina Din Syamsudin


Awal Juni 2020, Ade Armando membuat pernyataan kontroversial dengan menyerang Mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah Din Syamsudin.

Dia menyebut Din Syamsudin Dungu, saat menjadi keynote speaker dalam diskusi online dengan tema, menyoal kebebasan berpendapat dan konstitusionalitasPemakzulan presiden di Era Pandemi Covid-19,  Senin 1 Juni 2020.

‘Muhamdiyah menggulirkan isu pemakzulan presiden. Keynote spekernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat,’’demikian pernyataan Ade dalam akun Facebooknya.(red)

Share:
Komentar

Berita Terkini