Politisi PSI Jajal Tebet Eco Park Penataan Harus Terpadu Wilayah Sekitar

Redaktur author photo




inijabar.com, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta August Hamonangan menjajal taman masyarakat Tebet Eco Park yang baru diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


"Kami hanya ingin memastikan bahwa taman ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Serta kondisi sesuai dengan apa yang dinarasikan Pemprov DKI," papar August Hamonangan, saat menikmati jogging track dengan masyarakat sekitar, Selasa (25/4).


Politisi PSI ini meminta Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pertamanan untuk secara serius memelihara kondisi Tebet Eco Park. Serta fokus untuk melakukan revitalisasi taman-taman di wilayah lain.


"Kami di Komisi D akan terus menelaah dan mendorong Pemprov untuk melakukan revitalisasi dan menyiapkan tata ruang hijau lain bagi masyarakat," papar August.


August juga berharap bahwa penataan taman Tebet juga harus terpadu dengan daerah atau wilayah sekitarnya. Dengan lintas Dinas. Misalnya penataan rusun yang ada di sebelah Tebet Eco Park.


"Saya pikir Eco Park bukan hanya nampak bagus. Sementara sebelahnya kurang diperhatikan dan menyebabkan estetika hijaunya hilang. Saya minta Dinas Perumahan dan Permukiman juga melakukan penataan pada rusun Tebet Harum yang persis di sebelahnya," ungkap August.


Penataan rusun itu, kata August, selain persoalan kondisi bangunan juga pada persoalan pengelolaannya.


"Saya tahu dan warga rusun Harum pernah mengadu ke saya ada sejumlah PR yang harus dibereskan oleh Dinas Perumahan DKI Jakarta terkait Rusun Harum. Saya minta segera selesaikan persoalan itu. Sudah jelas masalahnya. Dan pengurus PPPRS pun sudah habis masa kerjanya. Segera lakukan perubahan," papar August.


Seperti diketahui Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta bertugas meliputi pekerjaan umum, perumahan dan gedung pemerintah daerah, tata ruang, pengawasan dan penertiban bangunan, pertamanan dan pemakaman, kebersihan, pengelolaan lingkungan hidup daerah.


"Ini juga menyangkut tupoksi kami, Komisi D. Saya minta semua dinas harus bersinergi demi kenyamanan warga dan nilai-nilai kebermanfaatan ECO Park," papar August.


Seperti diberitakan beberapa media, bahwa PPPRS Rusun Tebet sudah habis masa tugasnya, dan bermasalah dengan PALYJA menunggak sebesar Rp100 juta lebih. Sehingga warga berinisiatif untuk menyelesaikan persoalan Rusun tanpa PPPRS dan bantuan dinas terkait. Sementara Pengurus PPPRS lama sudah dipolisikan dengan laporan penggelapan 372 KUHP.


"Saya minta Dinas Perumahan untuk segera selesaikan PPPRS lama, dan cabut SK, ganti dengan yang baru. Jangan sampe Tebet Eco Park sudah bagus tercemar oleh kondisi Rusun yang bermasalah," pungkas August.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini