Kejari Karawang Pastikan Lanjut Penyidikan Dugaan Fee 5 Persen Dana Pokir Dewan

Redaktur author photo





inijabar.com, Karawang- Penanganan hukum dugaan fee 5 persen dana Pokir DPRD Karawang terus berjalan meski tertunda karena hari raya Idul Fitri. Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Martha Parulina Berliana pada Senin (9/5/2022).


Dijelaskan dia, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang dan tahapan pemeriksaan berjalan sesuai aturan perundangan yang ada.


"Laporan masyarakat sudah kita proses dan beberapa orang di lingkungan DPRD atau yang lainnya sudah kita minta keterangan. Minggu depan kita sampaikan progresnya seperti apa,"ucapnya.


Martha menambahkan, sejumlah pejabat di lingkungan dewan dan Pemkab Karawang sudah diminta keterangan beberapa waktu lalu. Bahkan tim penyidik kejaksaan mendatangi kantor DPRD untuk meminta dokumen terkait dana pokir. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan itu. 


"Iya kami sudah meminta keterangan beberapa orang terkait ini. Namun kami belum bisa menjelaskan detail karena masih proses,"ujarnya.


"Sekarang akan dilanjutkan kembali memeriksa beberapa orang. Saya hanya memastikan proses penanganan kasus ini berjalan,"tandasnya.


Sekedar diketahui, ramainya pemberitaan adanya dugaan pemberian fee sebesar 5 persen dana pokir kepada anggota DPRD Karawang. Sejumlah LSM di Karawang  melaporkan dugaan tersebut ke Kantor Kejaksaan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini