Inijabar.com, Kota Bekasi - Operasi Zebra Jaya yang dilakukan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, mendapati sejumlah pelanggar yang terjaring dalam operasi yang diselenggarakan selama 2 minggu tersebut.
Dari penuturan Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, para pengendara yang terjaring dalam Operasi Zebra Jaya, mereka akan mendapatkan imbauan dan teguran dari para petugas.
"Mereka yang terdapat melanggar diberikan sanksi berupa imbauan dan teguran," jelas Erna, Sabtu (8/10/2022).
Dijelaskannya juga, imbauan serta teguran yang diberikan tersebut diberikan secara humanis oleh para petugas di lapangan.
"Para petugas melakukannya secara humanis," jelasnya.
Selain memberikan imbauan serta teguran kepada para pelanggar, pengendara roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot berisik (Brong), diminta langsung mengganti knalpotnya dengan produk knalpot standar di lokasi.
"Bagi mereka pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, petugas langsung meminta mereka mengganti knalpotnya dengan produk standar di lokasi oleh petugas," tandasnya.(giri)