PLN Gelar Sosialisasi Inventarisasi Jalur Row Sutet 150 KV Bagi Warga Cirebon di 2 Kecamatan

Redaktur author photo




inijabar.com, Kabupaten Cirebon - PLN UPP JBT 1 Bandung menggelar sosialisasi tentang pelaksanaan inventarisasi jalur Row Sutet 150 KV bagi warga masyarakat terdampak pemasangan kabel jalur sutet dan mengedukasi warga terkait bahaya listrik di tiga tempat yakni Desa Cisaat dan Mandala, Kecamatan Dukupuntang serta Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber. Kamis (6/10/2022). 


Staf Pertanahan PLN UPP JBT 1 Bandung Moch. Shafii menyampaikan, dalam sosialisasi tersebut menjelaskan tentang bagaimana proses inventarisasi dan kompensasi yang akan diberikan oleh pihak PT PLN Persero kepada masyarakat yang tanahnya akan dilalui jalur sutet 150 KV. 


“Sedangkan untuk kompensasi yang akan diberikan kepada warga masyarakat yang terdampak hanya satu kali saja dan akan diberikan sebelum penarikan/pemasangan kabel," ucapnya 


Menurut Shafii, bagi warga yang terdampak mendapat kompensasi yang terlintas sepanjang jalur sutet, jarak radius 10 meter ke kanan 10 meter ke kiri. 


Lebih lanjut Moch. Shafii menjelaskan, silahkan masyarakat bisa melihat daftar inventarisasi di balai desa/kelurahan mohon dicek apakah sudah benar atau belum prihal data yang mendapat kompensasi dan diberikan waktu 14 hari kerja untuk melakukan koreksi atau komplain. 


Pihaknya menambahkan, nilai kompensasi tanah, bangunan, dan tanaman akan di nilai oleh Tim Apresial yang keputusannya bersifat final dengan formula penghitungan kompensasi = 15% x luas tanah x nilai pasar. 


Ia berharap, agar masyarakat turut mendukung proses pembangunan jaringan listrik tersebut demi kepentingan umum. (Fii)

Share:
Komentar

Berita Terkini