Inijabar.com, Kota Bekasi - Setelah Perda Pesantren disahkan di Kota Bekasi, inisiator Perda Pesantren Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri siap menginisiasikan Perda Wajib Mengaji.
Saat ditemui dikediamannya, Ustuchri mengatakan, latarbelakang hal tersebut tidak lain karena minimnya minat generasi muda, terutama di kalangan pelajar di Kota Bekasi yang meramaikan masjid, mushalla atau pun langgar dengan beragam aktivitas, mulai dari mengaji, berdiskusi dan lain sebagainya.
"Kedepannya, kami akan menginisiasi Perda Wajib Mengaji," tutur Ustuchri yang juga anggota DPRD Kota Bekasi ini, Rabu (5/10/2022).
Dijelaskannya, Perda Wajib Mengaji ini nantinya bisa menjadi tandem bagi pesantren di Kota Bekasi. Sehingga bukan hanya pesatren saja, lembaga-lembaga lainnya, seperti TPQ-TPA sebagainya akan diperkuat dengan adanya Perda ini.
"Hal ini nantinya bisa menjadi tandem bagi pesantren, sekaligus memperkuat TPQ-TPA dan sebagainya," akunya.
Ustuchri juga mengatakan, hal ini dipandang perlu. Kenapa?, agar anak-anak kita sejak sedini mungkin bisa dekat dengan agama serta membentuk karakter yang akhlaqul karimah.
"Saya optimis, dengan adanya Perda Wajib Mengaji ini nantinya anak-anak kita sedini mungkin bisa lebih dekat dengan agama dan memiliki karakter islam yang kuat," tandasnya.(giri)