Kadisdukcapil Minta Warga Kota Bekasi Aktifkan IKD, Ini Penjelasannya

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi mengimbau agar warga memiliki atau mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 


Seperti yang disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq. R. Hidayat, dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau private. 


"Hanya melalui telepon genggam, warga bisa mendapatkan pelayanannya dengan mudah, karena IKD memiliki beberapa fungsi, yakni sebagai bukti identitas, otentifikasi identitas dan otorisasi identitas," tutur Taufiq, Kamis (25/5/2023).


Selain itu, jelas Taufiq, dengan memiliki IKD, maka akan menghindari eKTP hilang atau rusak karena semua format digital di handphone. 


"Keuntungannya dengan memiliki IKD, bisa menghindari eKTP menjadi hilang rusak, karena formatnya digital di handphone," jelasnya. 


Taufiq mengatakan, jika diakumulasikan terhadap kebutuhan keuangan negara dan daerah yang harus disiapkan untuk mendukung cetak eKTP di 514 Kabupaten atau Kota, maka dengan mengaktifkan IKD bisa menghemat ratusan miliar APBN dan APBD.


"Jika warga mengaktifkan IKD tersebut, bisa menghemat anggaran APBN dan APBD hingga ratusan miliar," ungkapnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini