Rp600 Ribu Per Bulan, Honor Ketua RT dan RW di Bogor Mulai Januari 2024

Redaktur author photo


Ilustrasi


inijabar.com, Kabupaten Bogor- Bupati Bogor Iwan Setiawan mengungkapkan, dengan telah di sahkan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor yang salah satu nya memuat kenaikan insentif bagi RT dan RW.


Tentunya diharapkan menambah semangat para pengurus RT dan RW  dalam menjalankan tugas operasionalnya.


Adapun jumlah kenaikan Insentif menjadi Rp 600 ribu per bulan. Peningkatan intensif tersebut berlaku mulai Januari 2024.


“Sebanyak 20.445 RT/RW se-Kabupaten Bogor akan menerima insentif Rp 7,2 juta selama satu tahun atau Rp 600 ribu per bulan,”ujar Iwan Setiawan kepada wartawan, Senin (4/12/2023).


Semula, insentif untuk ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor sebesar Rp 300 ribu atau Rp 3,6 juta per tahun. Lalu pada 2021, naik menjadi Rp 500 ribu per bulan atau Rp 6 juta per tahun.


“Jadi di 2024, saya usulkan naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan. Alhamdulillah sudah diketok palu dan disetujui lewat rapat paripurna,” terangnya.


Iwan mengatakan kenaikan intensif tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Bogor terhadap unit terkecil pemerintahan, yaitu RT dan RW. Dia berharap ketua RT dan RW semakin bersemangat kerja.


“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya untuk ketua RT dan RW, semoga makin semangat dalam bertugas, dalam melayani masyarakat. Kita berkomitmen untuk terus menambah insentif RT/RW karena tugas mereka juga begitu penting,” ujarnya.


Selain meningkatkan insentif, Pemkab Bogor memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT dan RW. Dianggarkan sekitar Rp 2,6 miliar untuk mengkover 20.445 ketua RT dan RW se-Kabupaten Bogor selama 2024.


"Alhamdulillah di akhir tahun kemarin selama tiga bulan bisa kita alokasikan untuk BPJS Ketenagakerjaan RT/RW. Nah di 2024 itu kita anggarkan selama setahun dan sudah disetujui saat rapat paripurna dengan DPRD minggu lalu,”tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini