Ini 5 Jenis Bansos, Akankah Diberikan Sebelum Pilpres?

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Jakarta- Masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat bakal bersiap menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintahan Jokowi.

Ada lima jenis bantuan pemerintah yang saat ini SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) baru saja turun dan surat undangan sudah mulai disebarluaskan. 

Presiden Jokowi sendiri telah mengumumkan bahwa ada lima jenis bantuan tunai yang akan dibagikan kepada seluruh masyarakat. 

Bansos tersebut diprediksi sudah diterima masyarakat sebelum hari pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.

Berikut lima jenis bansos yang akan dibagikan, ada juga satu bantuan non-tunai khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2024.

1. BLT (Bantuan Langsung Tunai)

Besaran: Rp400.000 per KPM.

Tujuan: Meningkatkan daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama beras.

2. Bantuan Pangan Beras

Besaran: 10 kg beras setiap bulan selama tiga bulan (Januari-Maret).

3. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran: Bertahap empat tahap sepanjang tahun.

Diberikan kepada 10 juta KPM dan terbagi berdasarkan komponen, seperti anak sekolah, kesehatan, dan kesejahteraan lansia.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Besaran: Rp200.000 per bulan.

Penyaluran: Dalam dua atau tiga tahapan, tergantung pada jenis kartu yang dimiliki KPM.

Tujuan: Memenuhi kebutuhan dasar dengan menggunakan kartu keluarga sejahtera.

5. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Besaran: Naik menjadi Rp1,8 juta per siswa untuk jenjang SMA dan SMK.

Tujuan: Peningkatan dukungan pendidikan untuk siswa-siswa di Indonesia.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini