![]() |
Mantan Bupati Cianjur Herman Suherman dan Ibeng yang merupakan Mantan Sekretaris pribadinya saat jumpa pers |
inijabar.com, Cianjur- Gerah namanya terus dibawa-bawa terkait kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur tahun 2023 senilai Rp40 miliar tahun 2023.
Di hadapan awak media mantan Bupati Cianjur Herman Suherman, didampingi Sekretaris Pribadinya M. Solih alias Ibang, membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Herman mengaku dirinya hanya mengetahui dan menyetujui secara administratif, sedangkan pelaksanaan teknis berada di bawah kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Kepala Dishub selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Setiap kegiatan proyek sepenuhnya saya serahkan kepada OPD. Bupati tidak masuk dalam ranah teknis. Kepala dinas sebagai PPK yang bertanggung jawab,” katanya. Selasa (15/7/2025).
Dia mengaku terkejut dengan isu yang beredar. Herman juga menyebut nama Ibang sebagai saksi dan orang terdekatnya yang mengetahui betul bahwa dirinya tidak ikut campur dalam urusan proyek.
“Saya terkejut dengan isu ini. Itu tidak benar. Kang Ibang tahu betul bagaimana saya bekerja,” ujar Herman.
Dia menerangkan, selama menjabat sebagai Wakil Bupati hingga Bupati Cianjur selama sembilan tahun, dirinya selalu menghindari tiga hal yang kerap menjadi sorotan aparat penegak hukum, yakni praktik jual beli jabatan, perizinan yang dipersulit, serta keterlibatan dalam proyek pemerintahan, termasuk oleh keluarganya maupun sang sekpri, Ibang.
Herman menjelaskan bahwa proyek PJU tersebut dibagi dua wilayah utara dan selatan, dengan nilai kontrak total Rp40 miliar. Namun, ia menekankan bahwa bukan berarti nilai tersebut adalah total kerugian negara.
“Realisasinya tidak sampai Rp40 miliar karena sudah dikurangi biaya supervisi dan konsultan. Fisiknya ada, bahkan sudah diperiksa oleh BPK. Temuan kerugian hanya Rp480 juta dan sudah dikembalikan,” ungkapnya.
Sementara Ibang juga menegaskan, dirinya tidak tahu menahu terkait proyek PJU dan merasa namanya diseret tanpa dasar.(*)