![]() |
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto |
inijabar.com, Kota Bekasi- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bekasi dengan Dinas Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membahas soal nasib 3487 pegawai R4 di lingkup Pemkot Bekasi pada Senin (25/8/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto mengaku senang dengan surat dari KemenPan-RB tentang PPPK paruh waktu atau R4.
"Hasil RDP dengan BKPSDM, kami mendapat kepastian bahwa yang tidak lolos dalam P3K kemarin akan dimasukkan sebagai paruh waktu, dengan kepastian waktunya Oktober 2025 nanti," ujar Murfati sesuai rapat, Senin (25/8/2025).
Menurut surat KEMENPAN-RB, kata Murfati, sebanyak 3487 itu sudah masuk dalam formasi yang akan ditempatkan di OPD sesuai usulan Pemkot Bekasi.
"Puji Tuhan, formasi R4 ini sudah pasti. Dan informasinya hari ini usulan Pemkot sudah dikirim ke KEMENPAN-RB," ucapnya.
Politisi asal Partai Gerindra ini juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal sehingga 3487 pegawai itu mendapat kepastian status dan hukum mereka.
"Kami, di Komisi 1. Akan terus mengawal sehingga mereka mendapat haknya dan kepastian statusnya," ujar Murfati.
Kabid Administrasi dan Pengembangan Karier pada BKPSDM Hanafi, bahwa Pemkot Bekasi sudah diberi tenggat waktu yang cukup untuk segera mengusulkan formasi R4 ke KEMENPAN-RB. Dengan batas waktu tanggal 25 Agustus 2025.
"Hari ini data kami kirim langsung ke KEMENPAN-RB. Sesuai surat edaran dari pusat. Kami pastikan bahwa 3487 itu akan diangkat P3K paruh waktu sesuai aturan yang berlaku," tegas Hanafi.(*)