![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Indramayu- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Iim Nurahim, mengingatkan warga Indramayu saat pemilihan Pilkades 2025 untuk tetap membawa identitas diri seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Pemilih nanti akan dilakukan verifikasi administrasi saat di bilik suara meski pun pemilihannya sudah memakai sistem digital.
Iim menegaskan, tahapan verifikasi tetap dilakukan secara manual. Pemilih harus membawa surat undangan dan KTP untuk dicocokkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Selain itu, kata Iim, pemilih juga tetap mencelupkan jari ke tinta sebagai penanda telah menggunakan hak pilihnya
“Pemilih akan menggunakan perangkat layar sentuh yang tersedia di bilik suara. Setelah memilih, mesin akan mencetak struk sebagai bukti yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara,” kata Iim di Indramayu, Kamis (1/8/2025).
“Digitalisasi ini hanya diterapkan saat pemungutan suara, bukan untuk seluruh proses Pilkades. Fokus kami adalah pada efisiensi dan akurasi,” ujarnya.
Sistem ini, lanjut dia, masih dalam tahap penyempurnaan bersama DPMD Provinsi Jawa Barat. Alat digital yang digunakan khusus untuk menggantikan kertas suara, tanpa mengubah struktur teknis pemungutan lainnya.
Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya akan melayani antara 500 hingga 600 pemilih. Sebelum hari pemilihan, seluruh panitia dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan menjalani pelatihan agar siap mengoperasikan perangkat digital tersebut.
Sekedar diketahui, Pilkades serentak 2025 Indramayu akan digelar di 139 desa, menyusul berakhirnya masa jabatan para kepala desa pada Februari 2026. Untuk tahapan awal Pilkades dijadwalkan dimulai pada Agustus 2025.(*)