![]() |
| Mediasi antara warga dan pengelola |
inijabar.com, Kota Bekasi - Ingat perihal rencana penerapan parkir berbayar di kawasan Ruko Grand Galaxy City (GGC), yang sempat memicu gelombang protes warga akhir tahun lalu? Kasus yang hingga kini masih mengganjal di benak para pemilik ruko tersebut, ternyata masih terus berlanjut tanpa solusi konkret.
Alih-alih mendapatkan titik terang, agenda mediasi yang dijembatani oleh Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (28/4/2026) justru berakhir buntu (deadlock). Pihak pengelola, Property Office Management (POM) Grand Galaxy City, memilih meninggalkan ruangan sebelum dialog tuntas dengan alasan keamanan yang dinilai warga hanya akal-akalan.
Ketua Paguyuban Ruko Grand Galaxy City, Daniel Batubara, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap manajemen yang dianggap tidak profesional dan terkesan mendramatisir situasi, untuk menghindari tuntutan warga.
"Tidak ada pertemuan, mereka langsung walkout dari ruang meeting. Alasannya dibilang ada aksi massa di area parkir gedung, padahal setelah saya cek sendiri ke bawah, tidak ada aksi itu. Mereka mingkin sengaja mendramatisir supaya mediasi ini deadlock," ujar Daniel dengan nada kecewa usai upaya mediasi yang gagal.
Padahal, warga telah menunjukkan itikad baik dengan membatalkan rencana aksi damai besar-besaran, yang semula tertuang dalam surat Nomor: 21/PWR-GGC/IV/2026.
Namun, atas arahan Kanit Intelkam Polres Metro Bekasi Kota, warga bersedia menurunkan tensi dan hanya mengirimkan 11 orang perwakilan, untuk berdialog secara elegan.
Di lokasi, terpantau tidak ada alat peraga aksi seperti spanduk atau karton provokatif, demi menghormati proses mediasi yang dikawal pihak kepolisian. Namun, pihak pengelola justru tetap bersikap tertutup.
"Kami ini pemilik aset, pengusaha, bukan anarkis. Kami warga yang humanis menuntut hak kami. Sangat tidak ada itikad baik dari pengelola, sikapnya sangat kekanak-kanakan," tegas Daniel.
Masalah parkir berbayar ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan yang lebih besar. Dalam mediasi yang gagal tersebut, warga kembali menekankan tiga tuntutan utama yang sudah bertahun-tahun mereka perjuangkan:
1. Serah Terima PSU: Mendesak pengembang segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Bekasi. Pembangunan ruko ini sudah selesai sejak 2014, namun hingga kini akses publik tersebut masih dikuasai pengembang.
2. Stop Parkir Berbayar: Warga menolak keras komersialisasi lahan parkir di depan unit ruko, yang telah mereka beli secara sah.
3. Cabut Gate Otomatis: Meminta seluruh gerbang parkir otomatis yang meresahkan pelaku usaha segera dibongkar.
"Pembangunan sudah selesai dari tahun 2014, sudah 13 tahun tapi PSU-nya belum diserahkan ke Pemda. Padahal tiap bulan kami bayar IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan) yang mahal, Rp850.000 belum termasuk PPN, atau totalnya mencapai Rp943.500 per bulan. Tapi apa hasilnya? Hak kami justru dikebiri," ungkap Daniel.
Karena terus-menerus dikangkangi oleh pihak pengelola, warga kini secara terbuka meminta perhatian langsung dari otoritas tertinggi di Jawa Barat. Daniel berharap Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi (KDM), bisa turun tangan melihat ketidakadilan yang menimpa ratusan pengusaha di Bekasi ini.
"Harapan saya untuk Pak Gubernur, Pak Dedy Mulyadi, mohon tolonglah kami. Tolong aspirasi kami didengarkan. Jangan biarkan kami terus-menerus diperlakukan tidak manusiawi di atas lahan kami sendiri," pungkasnya. (Pandu)



