![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Upaya jajaran Polsek Cileungsi dalam memutus rantai peredaran obat keras golongan G di wilayah perbatasan Bogor-Kota Bekasi, diwarnai aksi ketegangan.
Diketahui, petugas kepolisian sempat diadang oleh seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial M, saat menggerebek sebuah markas distributor utama di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Menurut keterangan, M diduga kuat bertindak sebagai pelindung atau beking bagi bisnis ilegal, yang menyuplai wilayah Bogor Timur tersebut. Meski sempat terjadi adu mulut antara oknum tersebut dengan aparat di lapangan, polisi tetap melakukan tindakan tegas.
"Saat kami melakukan pengembangan ke titik suplai di Jatisampurna, muncul oknum mengaku wartawan yang terkesan kuat melindungi warung tersebut. Sempat terjadi perdebatan panas, namun kami tetap menindak tegas dan mengamankan lokasi," ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Edison menjelaskan, operasi tersebut bermula dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial F (26) di Jalan Raya Transyogi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/4/2026). Dari hasil interogasi terhadap F, petugas bergerak cepat menuju lokasi pusat distribusi di kawasan Jalan Cempaka, Jatisampurna.
Selain mengamankan lokasi yang dijaga oknum tersebut, polisi juga membekuk dua pria berinisial H (23) dan MG (25), yang tengah melakukan transaksi pembelian di lokasi kejadian. Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menyita ribuan barang bukti obat terlarang.
"Kami menyita total 1.931 butir obat keras, yang terdiri dari 1.211 butir Eximer, 705 butir Tramadol, serta puluhan butir obat psikotropika jenis lainnya seperti Alprazolam dan Merlopam," tutur Edison.
Saat ini, ketiga pelaku beserta ribuan butir barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan, tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi penegakan hukum, terhadap peredaran obat keras yang merusak generasi muda.
"Kami mengimbau untuk warga agar tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan, guna menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah perbatasan," pungkasnya. (Pandu)



