![]() |
| Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (tengah) saat memberi keterangan pada awak media. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN), mengambil langkah tegas dalam menjaga kualitas Program Makan Bergizi Gratis, dalam memenuhi standar kualitas aturan.
Tercatat, sebanyak 1.708 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, dihentikan sementara operasionalnya karena tidak memenuhi prosedur yang ditetapkan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), usai meresmikan SPPG Pemuda Muhammadiyah Bekasi di Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (21/4/2026).
Zulhas menyampaikan, bahwa program tersebut bukan sekadar urusan teknis pemberian makanan, melainkan misi besar untuk mengubah peradaban Indonesia melalui pemenuhan gizi anak bangsa.
Ia menekankan, pemerintah tidak akan menoleransi adanya masalah dalam distribusi gizi bagi 82,9 juta anak Indonesia. Penutupan ribuan unit layanan tersebut, menjadi bukti bahwa pemerintah lebih mengutamakan keamanan dan kualitas daripada kuantitas semata.
"Kita sudah melakukan langkah-langkah perbaikan yang lebih keras. Ada 1.708 (unit) yang ditutup karena tidak sesuai standar. Satu pun tidak boleh ada masalah karena ini menyangkut masa depan anak-anak kita," ujar Zulhas kepada awak media.
Ia juga mengimbau pihak sekolah maupun masyarakat, untuk proaktif melaporkan kendala di lapangan melalui saluran resmi, bukan hanya sekadar keluhan di media sosial.
"Kalau ada yang tidak sesuai, sampaikan keberatan kepada SPPG. Kami memiliki call center dan di kantor saya ada comment center. Jangan di medsos, karena kalau di medsos kami tidak bisa memonitor semuanya secara cepat," tegasnya.
Senada dengan Menko Pangan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara organik melalui bidang investigasi, inspektorat, serta pemantauan di level deputi.
Dadan memaparkan, bahwa saat ini terdapat total 26.800 unit SPPG di seluruh Indonesia. Namun, aspek higienitas dan pengolahan limbah menjadi harga mati dalam penilaian operasional.
"SPPG yang tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) kami hentikan sementara. Begitu juga yang belum terdaftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Angkanya dinamis, saat ini 1.708 yang disuspen, tapi dalam seminggu dua minggu bisa berubah seiring perbaikan yang mereka lakukan," urai Dadan.
Kehadiran SPPG di lingkungan kampus dan organisasi kepemudaan seperti Muhammadiyah, diharapkan menjadi pusat inovasi sekaligus pembelajaran bagi masyarakat sekitar. Penerima manfaat program ini meliputi ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, hingga pelajar tingkat SMA.
"Dengan adanya SPPG di kampus, kita bisa membina pelayanan lokal di sekitar, sehingga menjadi satu jaringan. Inovasi produk dari kampus juga bisa diterapkan langsung dalam proses pemberian gizi ini," pungkas Dadan.
Sekedar informasi, program ini ditargetkan terus mengalami peningkatan kualitas dan efektivitas pada tahun 2026, sesuai dengan arahan Presiden, guna memastikan tidak ada warga yang membutuhkan luput dari monitoring pemerintah. (Pandu)



