![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Lagi-lagi terjadi kasus perundungan di wilayah sekolah Kota Bekasi. mirisnya, kali ini menimpa seorang siswa kelas 5 di SDN Jatimekar III, hingga memicu reaksi keras dari kalangan legislatif.
Tindakan intimidasi yang diduga terjadi secara berulang itu, dinilai sebagai bukti lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan terhadap lingkungan sekolah.
Berdasarkan laporan pihak keluarga, korban kerap menerima ejekan verbal hingga tindakan fisik dari sejumlah teman sekelasnya di dalam ruang kelas, hingga perusakan barang milik korban dan kekerasan fisik ringan.
Ibu korban mengungkapkan, bahwa botol minum anaknya sempat dibanting oleh pelaku, dan dalam insiden lain, kepala korban dilempari buah jeruk.
"Saya tidak terima anak saya dibully seperti itu. Saya minta pihak sekolah turun tangan, supaya para pelaku ditindak tegas," ujar ibu korban dengan nada mendesak, Rabu (15/4/2026).
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, menegaskan bahwa persoalan tersebut, tidak boleh dianggap sepele karena berdampak buruk pada psikologis anak.
"Ini bukan kejadian pertama. Pertanyaannya, sejauh mana pengawasan dari Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada pembiaran, karena itu bisa menjadi kebiasaan buruk ke depan," tegas Ahmadi saat dikonfirmasi.
Ahmadi menilai, kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi belum maksimal dalam menekan angka perundungan, meski didukung oleh alokasi anggaran yang besar.
Ia mengkhawatirkan dampak jangka panjang, terhadap perkembangan mental siswa sekolah dasar, yang seharusnya berada dalam masa bermain tanpa tekanan.
"Dengan anggaran yang besar, seharusnya persoalan seperti ini bisa ditekan. Jangan sampai masalahnya justru lebih banyak daripada solusinya," tutur Ahmadi.
Dia mengatakan, DPRD Kota Bekasi kini memberikan tenggat waktu selama satu pekan bagi Dinas Pendidikan, untuk segera merespons dan menyelesaikan kasus di SDN Jatimekar III tersebut secara konkret.
Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada langkah nyata dari pemerintah daerah, DPRD Kota Bekasi memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Satu minggu cukup. Kalau tidak ada tindak lanjut, berarti tidak serius. Nanti kita panggil," pungkasnya. (Pandu)



