Heboh 'Piutang Gaib' PBB di Kota Bekasi, Kepala Bapenda; Kami Minta Maaf

Redaktur author photo
Salah satu wajib pajak yang dituding memiliki piutang PBB lebih dari Rp300 juta

inijabar.com, Kota Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, tengah menjadi sorotan menyusul munculnya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang dianggap tidak wajar oleh warga.

Diketahui, sejumlah wajib pajak mengaku dibebani tagihan hingga ratusan juta rupiah, atas tunggakan masa lalu yang diklaim sudah terbayar.

Keluhan tersebut ramai di media sosial, salah satunya terkait temuan tunggakan periode 1998 hingga 2003 yang muncul kembali. Fenomena ini pun memicu sebutan 'piutang gaib' di kalangan masyarakat Kota Patriot.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Bapenda Kota Bekasi, Solikhin, menyatakan pihaknya sedang melakukan penelusuran mendalam  untuk mencari akar permasalahan dalam sistem perpajakan daerah tersebut.

"Saya sedang koreksi ini, kita cari di mana masalahnya. Kalau ada angka yang tidak realistis, kemungkinan itu human error atau error sistem," ujar Solikhin usai menghadiri apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (20/4/2026).

Solikhin mengaku terkejut, saat mendapatkan laporan adanya angka tagihan yang melonjak hingga angka ratusan juta rupiah. Meski mengklaim jumlah kasus serupa tidak masif, ia memastikan perbaikan data akan segera dilakukan.

"Kok bisa tercetak seperti itu, ini yang sedang kami telusuri. Kalau memang terjadi (kesalahan), pasti akan kita perbaiki," tuturnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Bapenda Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf, kepada para wajib pajak yang merasa dirugikan. Solikhin mengimbau warga yang menemukan kejanggalan pada tagihan PBB mereka, untuk segera melapor ke kantor dinas terkait.

"Kami mohon maaf. Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan datang ke kantor Bapenda. Kami layani lima hari kerja, tidak ada WFH (bekerja dari rumah) untuk pelayanan," tegas Solikhin.

Menurutnya, laporan langsung dari masyarakat sangat krusial sebagai bahan evaluasi internal. Mengingat proses pencetakan tagihan PBB, dilakukan secara massal, potensi munculnya celah kesalahan teknis tetap ada.

"Dari situ kami bisa melihat celah kesalahan. Ini jadi masukan untuk meningkatkan kehati-hatian, terutama dalam proses cetak massal," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini