Pendaftaran Ditutup, QRS Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Kota Bekasi 2026-2031

Redaktur author photo
Konferensi pers Panitia Penyelenggara Mukota ke-VI Kadin Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi - Panitia Penyelenggara Musyawarah Kota (Mukota) ke-VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi, resmi menutup masa pendaftaran calon ketua umum untuk masa bakti 2026-2031. Tercatat hanya ada satu kandidat yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Isu penyatuan organisasi menjadi sorotan utama dalam suksesi kali ini. Dengan mengusung tagline 'Satu Kadin untuk Bekasi Keren', mukota ini diharapkan menjadi momentum berakhirnya dinamika perbedaan persepsi di tubuh organisasi para pengusaha tersebut.

Ketua Organizing Committee (OC) Mukota Kadin Kota Bekasi, Aji Ali Sabana, menjelaskan bahwa seluruh tahapan pendaftaran, baik untuk peserta maupun bakal calon ketua, telah dilakukan sesuai Pedoman Organisasi (PO) Nomor 285.

"Hari ini kami sampaikan bahwa tahapan pendaftaran telah resmi ditutup pada 21 April 2026 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, seluruh berkas akan kami serahkan ke Kadin Jawa Barat, untuk proses verifikasi dan persetujuan," ujar Aji dalam konferensi pers di Bekasi, Kamis (23/4/2026).

Aji menambahkan, pelaksanaan Mukota ke-VI yang semula dijadwalkan pada 27 April, digeser ke awal Mei 2026 untuk menyesuaikan jadwal Wali Kota Bekasi.

"Rencananya akan dilaksanakan sekitar tanggal 7 Mei. Kami ingin memastikan Kepala Daerah hadir, karena Kadin adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi," imbunya didampingi Bendahara OC, Rapdaniati.

Aji menekankan, bahwa semangat Mukota tahun ini adalah persatuan. Ia menegaskan saat ini tidak ada lagi istilah dualisme di tubuh Kadin, karena di tingkat pusat maupun provinsi sudah melebur menjadi satu kesatuan.

"Tagline 'Satu Kadin untuk Bekasi Keren' adalah langkah konkret kami menyatukan semua potensi pengusaha, dari UMKM hingga pelaku usaha besar. Kami ingin Kadin menjadi bagian penting, bukan sekadar penonton dalam roda ekonomi di Kota Bekasi," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Steering Committee (SC), Tuti Sariningsih, mengungkapkan bahwa dari total 60 pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang terdaftar sebagai peserta, hanya satu orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum.

"Sampai pukul 15.45 WIB di hari terakhir pendaftaran, hanya ada satu orang yang masuk sebagai calon kandidat, yaitu Saudara QRS," ungkap Tuti.

Menurut Tuti, meski hanya ada calon tunggal, proses tetap harus melewati verifikasi ketat di tingkat Kadin Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan administrasi dan rekam jejak calon, sebelum dibawa ke forum tertinggi, yakni Musyawarah Kota.

Perlu diketahui, nantinya jika hasil verifikasi Kadin Jawa Barat menyatakan calon tunggal tersebut lolos persyaratan, maka penentuan keterpilihan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam forum Mukota mendatang. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini