Rapat Terpaksa Dihentikan, Kadinkes Karawang Emosi Ditanya Data Hasil Investigasi RS. Hastien

Redaktur author photo



inijabar.com, Karawang- Pimpinan  rapat Komisi IV DPRD Karawang terpaksa menghentikan RDP (rapat dengar pendapat terkait dugaan malpraktik di RS Hastien, Rengasdengklok, Senin (20/10/2025).

Suasana rapat awalnya berlangsung normatif jadi berubah tegang saat Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, terpancing emosi saat diminta menunjukkan dokumen hasil audit medis soal meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi.

Sikap emosi Kadinkes Karawang dinilai kuasa hukum keluarga, Arif Priya Sudarma, berlebihan dan tidak transparan

"Kami tak tahu apakah audit sudah dilakukan atau belum. Dari penyampaian Kadinkes, sepertinya memang belum siap dengan dokumen,”ungkapnya usai rapat.

Arif menyatakan, yang diminta keluarga korban bukan janji kosong tapi butuh kejelasan.

“Ini soal nyawa manusia, bukan sekedar formalitas,” ucapnya.

Meski kecewa, pihak keluarga tetap membuka peluang mediasi dengan RS Hastien sembari menunggu hasil audit resmi.

Ketua Forum Karawang Utara Bersatu (FKUB) Karawang Utara, Angga Dhe Raka, mengatakan, Kadinkes yang sebelumnya bilang kasus ini 'tidak terbukti' malpraktik, namun tanpa bukti tertulis.

“Sejak awal kami minta pernyataan itu dibuat tertulis, bukan sekedar lisan. Kalau tidak ada dokumen, itu cuma opini,” ujarnya.

Dia mengatakan, anggota Komisi IV DPRD sendiri belum pernah menerima laporan hasil audit.

“Anggota dewan saja belum dapat hasilnya, tapi Kadinkes sudah bilang tidak ada malpraktik. Saat kami minta bukti, dia justru emosi dan membentak forum. Ini forum resmi, dan dia pejabat publik yang digaji rakyat,” sindirnya.

Sekedar diketahui, RDP tersebut dihadiri anggota Komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan, manajemen RS Hastien, LBH Bumi Proklamasi, dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) sebagai tum advokasi keluarga korban. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini