![]() |
Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Aktifis Bekasi Adi Putra mengingatkan Pemerintah Kota Bekasi untuk transaparan dalam melakukan pembebasan lahan di dua proyek besar tahun 2026 seperti Proyek Flyover Bulak Kapal Bekasi Timur yang dianggarkan untuk pembebasan lahannya sebesar Rp 75 miliar dan Proyek PSEL (Pengelolaan Sampah Energy Listrik) di Ciketing Udik yang pembebasan lahannya dipatok sebesar Rp100 miliar.
Pria yang juga aktifis Kaum Muda Syarikat Islam dan akrab disapa Adhyp Glank ini mengungkapkan adanya indikasi telah munculnya para mafia tanah atau tengkulak yang membeli lahan pada warga dengan harga murah.
"Pemkot Bekasi harus transparan dari anggaran untuk pembebasan lahan di dua proyek besar tersebut berapa biaya pembebasan lahanya dan berapa biaya operasionalnya. Ini penting agar masyarakat tidak dirugikan,"ungkap Adhyp. Sabtu (18/10/2025).
Dirinya juga mengingatkan perangkat daerah seperti lurah dan camat yang wilayahnya terdampak pembebasan lahan jangan bermain mata dengan tengkulak tanah atau istilah umumnya para Biyong tanah.
"Ini mulai tercium aroma pemufakatan jahat untuk mengambil keuntungan dengan membeli lahan dari warga semurah mungkin. Jangan coba-coba lah para camat dan lurah bermain mata dengan tengkulak tanah,"ujarnya mengingatkan.
Adhyp menerangkan, Pemkot Bekasi menggelontorkan anggaran untuk pembebasan lahan terdampak proyek flyover Bulak Kapal Bekasi Timur sebesar Rp75 miliar yang dicairkan secara bertahap yakni di tahun 2025 sebesar Rp25 miliar dan tahun 2026 sebesar Rp50 miliar bersumber dari APBD.
Sedangkan untuk pembangunannya flyover sendiri merupakan tugas dari Pemprov Jabar yang berjanji akan menganggarkan pembangunannya sebesar Rp256 miliar.
Luas lahan yang akan digunakan sebesar 768 meter dari jalan Martono sampai Jalan Pahlawan, membutuhkan 74 bidang tanah yang diperkirakan sekitar 1 hektar.
"Kalau kira-kira satu meternya harga jualnya Rp2,500.000 x 1000 meter baru kurang lebih Rp2 miliaran lebih. Lalu berapa biaya operasional nya. Kan ga mungkin juga sampai puluhan milyar. Wong cuma pembebasan lahan aja kok,"terang Adhyp.
Pemkot Bekasi melalui Disperkimtan sudah melakukan sosialisasi pembebasan lahan yang akan dibebaskan. Tiga kelurahan yang terdampak yakni wilayah Aren Jaya, Duren Jaya dan Margahayu.
Adyp juga mensoroti pembebasan lahan untuk proyek PSEL di Ciketing Udik. Menurut dia, Pemkot Bekasi harus menjelaskan kondisi lahan tersebut dengan perusahaan asal China, Ever Bright yang informasinya sudah memberikan tanda jadi ke warga yang lahannya terdampak proyek PSEL itu.
"Jadi bagaimana dengan status perusahaan China yang informasinya sudah dikasih uang muka. Ini juga harus dijelaskan oleh Pemkot Bekasi,"ucapnya.
Kini proyek strategis nasional PSEL (Pengelolaan Sampah Energi Listrik) ini akan dilaksanakan oleh Danantara di sejumlah wilayah di Indonesia salah satunya wilayah kelurahan Sumur Batu Bantargebang.
"Dalam proyek tersebut Pemkot Bekasi kebagian tugas untuk menyiapkan lahan dan pembebasannya lahannya. Pemkot Bekasi sendiri sebelumnya sudah berencana akan menggunakan lahan di sekitar Ciketing Udik untuk lahan PSEL dengan menggandeng perusahaan dari China. Namun rencana itu dibatalkan di era kepemimpinan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dengan alasan perjanjiannya berpotensi korupsi,"tutur Adhyp.
Pemkot Bekasi pun, lanjut Adhyp, sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar dari APBD Kota Bekasi untuk pembebasan lahan nya yang telah diusulkan ke Danatara yakni di wilayah Ciketing Udik seluas kurang dari 5 hektar.
Dia mengatakan, ada kabar berhembus beberapa warga di sekitar area telah diberi uang muka (DP) bervariasi dengan harga per meter nya sebesar Rp1,1 juta. Meski harga itu di atas NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
"Namun jika dihitung anggaran yang digelontorkan sebesar Rp100 miliar tentu masih sisa banyak. 5000 meter x Rp1,100,000,= Rp5,5 miliar yang akan terserap, kelebihan sisa sekitar Rp45 miliar. Lalu berapa biaya operasionalnya ini yang harus disampaikan ke masyarakat. Masa biaya operasional pembebasan lahan sampai puluhan milyar, ga mungkin lah,"bebernya.
Sementara itu, salah satu warga di Ciketing Udik mengungkapkan, beberapa warga sudah dikasih uang muka secara bertahap.
"Sebelumnya warga yang lahannya terdampak proyek PSEL, pernah dikasih DP Rp30 juta terus beberapa hari lalu ditambah lagi Rp10 juta,"ucap pria yang tidak mau ditulis namanya. Sabtu (18/10/2025)
Dirinya juga mengatakan, yang membayar mengatas namakan perorangan bukan perusahaan.
"Oknum masyarakat yang dikenal sebagai tokoh di Bantargebang lah. Udah tau semua orang di daerah sini mah,"bebernya tanpa mau menyebut namanya. (*)