Dugaan 'Ijon' Proyek Pokir Oknum DPRD Depok, Ketua Fraksi PKB Bilang Begini

Redaktur author photo
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok, Siswanto 

inijabar.com, Depok – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok, Siswanto menyatakan, kejadian yang melibatkan anggotanya ke dalam pusaran kasus dugaan perjanjian kerja sama proyek pokok pikiran (Pokir) dengan pengusaha bernisial PA di luar ekspektasi pihaknya.

"Bukan kecolongan tapi hanya di luar ekspektasi saja karena masih ada yang melakukan di luar prosedur dan tidak masuk akal, " ujar Siswanto kepada wartawan, di Kantor DPRD Kota Depok, Senin (13/10/2025).

Sambungnya, Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sawangan, Bojongsari, Cipayung, Depok itu juga menjelaskan, mengelola dan memberikan anggaran dalam proyek aspirasi tidak ada dalam nomentelatur kerja dewan.

“Tupoksinya pun tidak ada. Agak kaget memang, ketika persoalan ini muncul dan sempat memanggil anggota dewan TR untuk menyelesaikan permasalahan kecil secara cepat, meski sampai sekarang masih belum kelar karena BK masih  memproses itu " jelasnya.

Kaitannya dengan anggota di Fraksi PKB bermain proyek, Siswanto menegaskan jika selama ini memang tidak ada yang bermain proyek. Terlebih dirinya juga baru saja menjabat sebagai Anggota DPRD periode lima tahun mendatang.  

Jika tidak ada satu pun proyek yang bisa dimainkan dari pihaknya. Lantaran kerja-kerja di fraksi semuanya ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat Depok.

Maka dari itu, pasca kejadian TR, PKB akan melakukan evaluasi usai permasalahan di tingkat Badan Kehormatan selesai. 

"Kita tunggu sidang dari BK, kalau memang diputuskan TR bersalah melanggar kode etik. Akan kami evaluasi kerja dari seluruh anggota fraksi bahkan tidak hanya Bu TR. Agar anggota dewan di Fraksi bisa menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan dan sesuai harapan masyarakat,” pungkas Siswanto.

Sebagaimana diketahui Siswanto mengakui bahwa sebelumnya pihaknya bersama Badan Kehormatan melakukan pertemuan rapat internal kaitan persoalan TR pada akhir pekan kemarin.

"Iya, kemarin, (akhir pekan kemarin). BK hanya meminta penjelasan dari fraksi dan partai berkaitan ada tidaknya tindakan dari persoalan bu TR " ungkap Siswanto.

Siswanto mengungkapkan, tindakan BK kepada pihaknya di fraksi dan partai hanya mengkaji permasalahan yang tengah dihadapi anggotanya fraksi nya, TR dengan seorang pengusaha PA. Serta memberikan paparan keterangan yang berkaitan dengan tahapan proses pemeriksaan dari awal hingga sampai hari ini.

"BK menjelaskan tahapan-tahapannya, dan diakhir itu, ada keputusan, ini (perkara TR) harus ada keputusan yang diambil dari BKD," tandasnya.

Sebagai informasi di hari yang sama, Senin (13/10/2025) Badan Kehormatan (BK) DPRD diketahui menggelar rapat internal dengan mengagendakan pembahasan tugas dan fungsi Badan Kehormatan.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Depok, Turiman menyatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan hasil keputusan yang mendera anggota DPRD TR. Namun tahapan proses tindaklanjut persoalan tersebut sudah tinggal selangkah lagi, pemanggilan kedua belah pihak direncanakan berlangsung dalam pekan ini. 

"Insya Allah dalam minggu-minggu ini. Nanti kita akan bicarakan lagi karena tadi ada satu anggota Badan Kehormatan Dewan yang izin setelah rapat internal. Kita akan sepakati nanti menyesuaikan dengan waktu masing-masing anggota," tandas Turiman.(Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini