Jaksa Dijaring KPK: Wibawa Kajagung atau Pengawasan Jamwas yang Rapuh?

Redaktur author photo
Ilustrasi

Oleh: Iwan NK- Pemred Ini Jabar

Langit penegakan hukum kembali mendung. Dalam beberapa waktu terakhir, kabar jaksa 'diamankan' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali menghiasi ruang publik. Dari tingkat daerah hingga yang beririsan dengan perkara strategis, aparat penuntut negara justru duduk di kursi pesakitan.

Publik pun bertanya-tanya, ini cerminan melemahnya wibawa Jaksa Agung ST Burhanuddin, atau justru potret rapuhnya fungsi pengawasan Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas)?

Jaksa, KPK, dan Alarm yang Berbunyi Keras

Secara struktural, Kejaksaan adalah lembaga hierarkis. Setiap jaksa bekerja atas nama institusi dan bertanggung jawab ke pimpinan. Ketika satu dua oknum terjerat, bisa disebut kecelakaan. Namun ketika kasus datang bertubi-tubi, alarm itu berubah jadi sirene.

KPK bukan sekadar menangkap individu. Setiap OTT terhadap jaksa adalah pesan keras: ada celah sistemik yang gagal ditutup dari dalam.

Dan di sinilah sorotan mengarah ke Jamwas 'polisi internal' Kejaksaan yang mestinya paling awal mencium bau tak sedap.

Jamwas: Ada, tapi Seberapa Tajam?

Jaksa Agung Muda Pengawasan sejatinya dibekali kewenangan besar seperti memeriksa, memantau, bahkan merekomendasikan sanksi. Namun publik jarang mendengar Jamwas membongkar kasus besar sebelum KPK turun tangan.

Ironisnya, jaksa sering kali ditangkap saat perkara masih berjalan, bukan setelah lama mengendap. Ini menimbulkan kesan bahwa pengawasan internal berjalan administratif, bukan preventif.

Pertanyaannya sederhana tapi menohok: kalau KPK bisa tahu, kenapa Jamwas tidak lebih dulu?

Wibawa Kajagung di Persimpangan

Nama ST Burhanuddin selama ini dikenal relatif tenang, birokratis, dan menjaga jarak dari hiruk-pikuk politik. Namun justru di era 'ketenangan' itu, kasus jaksa bermasalah terus bermunculan.

Wibawa pimpinan bukan hanya soal pidato keras atau slogan 'bersih-bersih', tapi kemampuan memastikan sistem bekerja. Ketika aparat di bawahnya berulang kali tersandung, publik tak lagi melihat itu sebagai kesalahan personal semata.

Ada kesan, Kejaksaan tegas ke luar, longgar ke dalam.

Oknum atau Pola?

Narasi 'oknum' sudah terlalu sering digunakan, hingga kehilangan makna. Jika pola yang sama terus berulang dari soal permainan proyek, intervensi perkara, hingga transaksi di balik meja maka yang bermasalah bukan hanya manusianya, tapi ekosistemnya.

KPK mungkin hanya menangkap segelintir, tapi bayangannya lebih besar, berapa banyak yang luput?, berapa yang masih aman karena belum tersentuh?

Catatan Inijabar

Penangkapan jaksa oleh KPK seharusnya tidak dilihat sebagai pelemahan Kejaksaan, melainkan peringatan keras bagi institusi itu sendiri. Membersihkan lembaga bukan soal gengsi, tapi soal keberanian menata ulang dari hulu ke hilir.

Jika Jamwas hanya jadi etalase pengawasan, dan Kajagung lebih memilih stabilitas ketimbang pembenahan radikal, maka publik akan terus menyaksikan drama yang sama yakni, jaksa bersumpah atas nama negara, lalu ditangkap atas nama hukum.

Dan saat itu terjadi berulang, yang runtuh bukan hanya karier seorang jaksa melainkan kepercayaan publik terhadap wajah keadilan itu sendiri.

Share:
Komentar

Berita Terkini