![]() |
| Ilustrasi |
PEMERINTAH Kota Bekasi sudah mencairkan anggaran Rp100 juta per RW dan dengan waktu yang mepet para pengurus RW harus segera belanja dan segera membuat laporan pertanggung jawaban. Mirip program TV Uang Kaget yang dikasih 10 juta harus dibelanjakan dalam waktu 30 menit.
Di tengah semangat 'RW berdaya' dengan suntikan dana Rp100 juta per RW, justru muncul fenomena tak lazim di Kota Bekasi. Lima RW memilih menahan diri, tak mengambil dana tersebut. Di negeri yang biasanya rebutan anggaran, sikap ini terasa ganjil sekaligus menarik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Anggaran, dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, membenarkan, hingga batas waktu yang ditetapkan, lima RW dari tiga kelurahan belum melakukan pencairan.
Dia menyebut ada 5 RW pada 3 kelurahan yang tidak melakukan penyerapan dana tersebut sampai saat ini. Dari total 1.020 RW di Kota Bekasi, penyerapan sudah mencapai 99,5 persen.
Ke lima RW tersebut adalah RW 06 Kelurahan Kranji, RW 01 Kelurahan Kota Baru, serta RW 01, 09, dan 13 di Kelurahan Jatimelati. Penyebab belum dicairkannya dana diserahkan kepada camat dan lurah setempat untuk ditelusuri lebih lanjut.
Pertanyaannya sederhana tapi dalam: ini bentuk kehati-hatian, atau justru cermin regulasi yang belum terang-benderang?
Takut Salah, Bukan Tak Butuh
Sejumlah pengurus RW menyebut kekhawatiran sebagai alasan utama. Bukan takut uangnya, melainkan takut urusan setelah uang cair. Mulai dari mekanisme penggunaan, laporan pertanggungjawaban, hingga potensi masalah hukum di kemudian hari.
Di level RW, Rp100 juta bukan angka kecil. Ia bisa berubah dari 'berkah pembangunan' menjadi 'beban administrasi' jika petunjuk teknis tak seterang lampu lalu lintas. Apalagi, pengalaman aparat kewilayahan yang terseret kasus hukum kerap menjadi cerita horor tersendiri di warung kopi.
Regulasi Ada, Tapi Rasa Aman Tak Ikut Turun
Programnya ada, anggarannya siap, tapi rasa aman belum tentu ikut turun bersamaan dengan dana. Sosialisasi dinilai belum menyentuh kekhawatiran paling mendasar: siapa bertanggung jawab jika terjadi kesalahan tafsir aturan?
Di sinilah ironi muncul. Program yang dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan lingkungan, justru tertahan oleh kecemasan birokrasi di tingkat paling bawah. RW yang seharusnya fokus pada got bocor dan posyandu, malah harus memikirkan risiko audit.
Antara Kesadaran dan Keteladanan
Menariknya, sikap lima RW ini juga bisa dibaca sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi anggaran. Tidak asal ambil, tidak silau angka. Mereka memilih aman sebelum nyaman.
Namun di sisi lain, ini juga alarm bagi Pemkot Bekasi: jika RW saja ragu, berarti ada pekerjaan rumah dalam memperjelas regulasi dan pendampingan. Program bagus tanpa kejelasan teknis, ibarat kendaraan mewah tanpa buku manual—rawan salah pakai.
Catatan Akhir
Apakah lima RW ini berlebihan dalam khawatir? Bisa jadi. Tapi di iklim hukum dan birokrasi yang sering 'abu-abu', kehati-hatian justru terasa rasional.
Maka persoalannya bukan pada RW yang tak mau ambil dana, melainkan pada negara dalam hal ini pemerintah daerah yang belum sepenuhnya membuat warganya merasa aman saat diberi kepercayaan.
Karena di Kota Bekasi hari ini, yang langka bukan dana Rp100 juta, melainkan kepastian aturan yang menenangkan hati.
Ditulis: Tim Redaksi




