Acara FORKOPIMDA Kota Bekasi di Resort Bogor Dikritik, Dinilai Tak Sensitif di Tengah Banjir dan Efisiensi

Redaktur author photo




inijabar.com, Kota Bekasi - Rencana kegiatan Sinergitas Kinerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) serta direksi BUMD di Kota Bekasi yang rencananya digelar di kawasan resort Bogor pada 30-31 Januari 2026 menuai kritik dari masyarakat dan juga kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM). 

Kegiatan tersebut dinilai tidak sensitif terhadap kondisi Kota Bekasi yang masih menghadapi persoalan banjir dan bencana lingkungan, serta bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran meski kegiatan tersebut hasil kolekting peserta nya sendiri.

Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan FORKOPIMDA dijadwalkan berlangsung pada 30–31 Januari 2026 di The Highland Park Resort Bogor. Acara tersebut diikuti unsur FORKOPIMDA, perangkat daerah, hingga BUMD Kota Bekasi.

Ketua LSM Jendela Komunikasi, Hendrik, menilai pelaksanaan kegiatan di luar daerah dengan konsep resort menimbulkan persepsi negatif di tengah situasi darurat bencana yang dialami masyarakat.

“Bekasi baru saja dilanda banjir, banyak warga masih berjuang memulihkan rumah dan lingkungan. Di saat yang sama, pejabat daerah justru mengikuti kegiatan di resort. Ini sangat tidak sensitif secara sosial,” ujar Hendrik, Kamis (29/1/2026).

Kritik juga diarahkan pada adanya pungutan sebesar Rp3 juta per orang yang dibebankan kepada peserta termasuk perangkat daerah dan direksi BUMD untuk pembelian seragam kegiatan. 

Menurut Hendrik, pungutan tersebut tidak mencerminkan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Selain itu, kata dia, kegiatan tersebut di luar kota Bekasi mencerminkan lemahnya sensitifitas para pejabat di Kota Bekasi.

"Pejabat hura-hura berbalut kegiatan formil, rakyatnya bergelut dengan ancaman banjir,"cetusnya.

“Tema acaranya bicara efisiensi dan transparansi, tapi praktiknya justru membebani pejabat dengan pungutan tambahan. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Hendrik.

Senada, Direktur LSM Transparansi Anggaran Publik (TAP) Bekasi, Nurhayati, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan koordinasi dapat dilakukan secara lebih sederhana dan hemat anggaran.

“Koordinasi pemerintahan tidak harus dilakukan di resort. Bisa di kantor pemerintahan atau secara daring. Yang dibutuhkan sekarang adalah fokus pada penanganan banjir dan pelayanan publik,” kata Nurhayati.

LSM juga mendorong adanya keterbukaan terkait sumber pembiayaan kegiatan, termasuk mekanisme pungutan seragam, agar tidak menimbulkan polemik dan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Bekasi terkait kritik tersebut maupun klarifikasi mengenai pungutan biaya seragam dalam kegiatan FORKOPIMDA.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini