![]() |
| Aktifis senior GMNI Nyimas Sakuntala Dewi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Aktivis senior Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Nyimas Sakuntala Dewi, menegaskan, kabar mengenai bebasnya mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak benar dan cenderung bermuatan politis.
Nyimas menyebutkan, hingga saat ini Rahmat Effendi masih menjalani masa hukuman dan berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Informasi yang beredar soal Rahmat Effendi bebas itu tidak benar. Saat ini beliau masih berada di Lapas Kelas II Cibinong,” kata Nyimas yang mengaku usai menjenguk Rahmat Effendi di Lapas Cibinong, Rabu (28/1/2026).
Menurut Nyimas, narasi yang berkembang di ruang publik berpotensi menyesatkan dan dapat memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat, terlebih isu tersebut dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu.
Ia juga memastikan kondisi kesehatan Rahmat Effendi dalam keadaan baik selama menjalani masa tahanan.
“Kondisinya sehat dan baik-baik saja. Tidak ada masalah kesehatan yang perlu dikhawatirkan,” ujarnya.
Saat ditanya kapan kepastian eks walikota Bekasi tersebut akan menjalani kebebasannya.
"Kalau saat nya bebas ya pasti bebas sesuai aturan yang berlaku,"ucapnya diplomatis.
Nyimas meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Publik harus kritis dan memastikan sumber informasi yang diterima benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(*)




