![]() |
| Kasie Intel Kejari Kota Bekasi Ryan Anugerah |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., memastikan penanganan laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan di tubuh Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi saat ini masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ryan menjelaskan, Kejari Kota Bekasi saat ini tengah menangani satu laporan yang berkaitan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk laporan yang menyangkut Perumda Tirta Patriot.
“Saat ini kami sedang menangani satu laporan terkait BUMD, termasuk yang berkaitan dengan PDAM. Pemeriksaan sudah berjalan dan setiap aspirasi yang kami terima akan kami sampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam proses yang sedang berjalan,” ujar Ryan usai menerima unjuk rasa di kantor Kejari Kota Bekasi. Rabu (28/01/26)
Ia juga membenarkan bahwa sebelumnya telah terdapat laporan masyarakat yang sempat menjadi perhatian publik, khususnya terkait kualitas air bersih yang dikelola Perumda Tirta Patriot.
“Kemarin memang sudah ada pemberitaan dari pelapor terkait kualitas air bersih, dan itu juga sedang kami tangani,” jelasnya.
Ryan mengatakan, Kejari Kota Bekasi bersikap terbuka terhadap setiap informasi, masukan, serta tambahan data dan bukti yang disampaikan oleh masyarakat.
“Setiap poin aspirasi akan menjadi pertimbangan kami. Ruang diskusi terbuka, penyampaian informasi bisa dilakukan setiap waktu, dan seluruh proses akan kami jalankan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Namun demikian, Ryan mengimbau agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan tidak mengarah pada tindakan yang melanggar hukum.
“Kami mohon penyampaian aspirasi dilakukan dengan sabar dan mengikuti proses hukum. Jangan sampai menggunakan cara-cara keras atau anarkis,” terangnya.
Terkait tuntutan percepatan penetapan tersangka, Ryan menyatakan, seluruh tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan alat bukti yang cukup.
“Setiap proses tentu membutuhkan kehati-hatian. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang ada,” tutupnya.(firman)




