4 Korban Dikabarkan Tewas, Ketua Komisi II Desak TPST Bantargebang Ditutup jika Tak Dibenahi

Redaktur author photo
Warga dan sesama supir truk sampah saat menggotong rekannya yang kritis terdampak longsor

inijabar.com, Kota Bekasi - Informasi soal korban jiwa dalam insiden longsor sampah di TPST Bantargebang Zona IV kian menguat. Berdasarkan keterangan warga setempat, sedikitnya empat orang diduga meninggal dunia akibat tertimbun longsoran.

Adapun kabar yang beredar empat korban terdiri dari seorang sopir truk sampah Pemprov DKI Jakarta asal Karawang, dan tiga pedagang yang berjualan di kawasan TPST. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari lurah, camat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun kepolisian setempat.

Insiden longsor di zona kelola Pemprov DKI Jakarta itu terjadi pada Minggu (8/3/2026), dan viral di media sosial setelah sebuah video amatir warga beredar luas, memperlihatkan gunungan sampah menimpa armada truk yang tengah antre membuang muatan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menegaskan lokasi terdampak berada sepenuhnya di zona kelola Pemprov DKI Jakarta, bukan TPA Sumur Batu milik Pemkot Bekasi.

Merespon kejadian tersebut, Anggota DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, yang juga Ketua Komisi 2, mendesak Pemerintah Kota Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta, untuk segera menindaklanjuti penanganan insiden ini, khususnya terhadap para korban.

"Terutama kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang terluka, untuk bisa ditangani dan diberikan santunan yang layak," ujar Latu melalui keterangan tertulis, Minggu (8/3/2026).

Ia menegaskan, kejadian tersebut bukan yang pertama dan harus menjadi peringatan keras, atas buruknya pengelolaan sampah di TPST Bantargebang maupun TPA Sumur Batu.

"Kami di Komisi 2 akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan pihak-pihak terkait untuk membahas permasalahan ini sampai tuntas," kata Latu.

Latu juga secara tegas mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta, yang dinilainya lepas tangan setelah menyalurkan dana kompensasi, atau dana bagi hasil (bandek) kepada Pemkot Bekasi.

"Pemerintah DKI Jakarta harus hadir untuk melihat langsung bagaimana sesungguhnya kondisi TPST Bantargebang. Jangan karena sudah memberikan dana kompensasi, lantas berlepas tangan dari permasalahan yang ada," tegasnya.

Menurutnya, dana yang diterima Pemkot Bekasi tidak sebanding dengan penderitaan yang dialami warga Bantargebang dan sekitarnya, akibat dampak operasional TPST selama puluhan tahun.

Latu bahkan melontarkan wacana penutupan TPST Bantargebang, apabila kedua pemerintah daerah tidak mampu mengelolanya secara bertanggung jawab.

"Kalau memang Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi tidak sanggup mengelola sampah yang ada di Bantargebang, lebih baik Bantargebang kita tutup. Kita sudah lelah dengan permasalahan ini," ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa prioritas utama bukan lagi soal pengiriman sampah dari Jakarta, melainkan pemulihan ekologis kawasan Bantargebang, yang selama ini menanggung beban lingkungan akibat pengelolaan yang tidak optimal.

"Kita tidak butuh kiriman sampah dari DKI. Yang kita butuhkan adalah bagaimana kita mampu memulihkan ekologi lingkungan Bantargebang, dari dampak buruk pengelolaan sampah selama ini," pungkas Latu.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari BPBD Kota Bekasi, kepolisian setempat, maupun Pemprov DKI Jakarta terkait jumlah korban jiwa dan langkah penanganan lebih lanjut. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini