![]() |
| Dirut PTMP David Rahardja |
inijabar.com, Kota Bekasi - Direktur PTMP, David Rahardja membenarkan soal kabar diperiksa tim Unit Tipikor Polda Metro Jaya, di kantor PTMP pada pekan lalu.
Menurutnya, kedatangan pihak kepolisian tersebut bertujuan untuk meminta keterangan, soal pengelolaan bus Transpatriot di masa lalu.
David menyatakan, telah menyerahkan dokumen-dokumen terkait kepada pihak kepolisian. Ia menjelaskan, bahwa dirinya baru menjabat sebagai Direktur pada Juli 2025, sementara kondisi bus yang mangkrak dan rusak sudah terjadi sebelum masa kepemimpinannya.
"Bus tersebut sudah dalam keadaan rusak berat dan terparkir di pool Dishub, saat saya mulai menjabat. Hal itu merupakan bagian dari manajemen sebelum saya. Kami kooperatif memberikan keterangan kepada kepolisian mengenai kondisi tersebut,"ujar David di kantornya. Kamis (12/3/2026)
Selain itu, kata David, Manajemen PT Mitra Patriot (PTMP), telah menuntaskan pembayaran gaji bagi mantan karyawan manajemen lama, yang sebelumnya sempat tertunda. Total kewajiban yang dibayarkan mencapai kurang lebih Rp 800 juta.
David Rahardja menjelaskan, penyelesaian hak bagi sisa tiga mantan karyawan tersebut, telah dilakukan setelah para pihak melengkapi dokumen administrasi yang dibutuhkan.
"Penyelesaian pembayaran baru bisa dilakukan hari ini, karena kelengkapan administrasi seperti daftar hadir dan bukti pertanggungjawaban kinerja, baru dilengkapi oleh mantan karyawan pada Kamis sore kemarin," kata David.
David menyebutkan, sebelumnya pihak perusahaan juga telah menyelesaikan pembayaran serupa, kepada sepuluh karyawan lainnya yang sudah memenuhi persyaratan lebih awal.
Ia mengklaim pembayaran gaji tersebut, merupakan inisiatif manajemen baru, seiring dengan mulai lancarnya kondisi pemasukan perusahaan.
"Seluruh pembayaran ini berasal dari hasil usaha perusahaan. Kami sudah sampaikan mekanisme administrasinya, dan begitu lengkap langsung kami selesaikan,"tuturnya. (pandu)




