Pesta Narkoba di Jatisampurna Digerebek, Polisi Tangkap DPO dan 6 Pemuda

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menggerebek sebuah rumah yang diduga kuat menjadi lokasi pesta narkotika di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi dan mengamankan tujuh orang pemuda beserta barang bukti sabu, ekstasi, hingga ganja.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut, berlangsung di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB lalu.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto menjelaskan, operasi tersebut bermula dari pengejaran terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika berinisial AS.

"Petugas telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2.000 butir yang sebelumnya kami incar, yakni saudara AS," ujar AKP Ari Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026).

Saat penangkapan AS, polisi menemukan fakta bahwa rumah tersebut tengah digunakan untuk mengonsumsi narkoba bersama enam orang lainnya.

Keenam orang yang turut diamankan berinisial FA, AY, RR, MH, S, dan ML, yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan.

Berdasarkan hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 18,35 gram, ekstasi seberat 5,48 gram (6 butir), serta ganja dengan berat sekitar 5 gram.

"Keenam orang lainnya yang kami amankan diduga sedang mengonsumsi narkotika di perumahan tersebut. Hasil tes urine mereka dinyatakan positif," lanjut Ari.

Keberhasilan pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Setelah melakukan pemantauan intensif dan berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, tim langsung melakukan tindakan tegas.

AKP Ari pun mengimbau masyarakat untuk lebih peduli, terhadap kondisi lingkungan sekitar guna memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

"Kami berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba dan melakukan pencegahan sejak dini. Jaga lingkungan dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.

Saat ini, ketujuh tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini