inijabar.com, Kota Bekasi – Jajaran Polda Metro Jaya akhirnya meringkus terduga pelaku pembunuhan Ermanto Usman, mantan aktivis buruh PT Jakarta International Container Terminal (JICT) yang tewas di kediamannya, di Jatibening, Kota Bekasi.
Penangkapan tersebut menjadi kunci utama untuk membongkar motif di balik serangan maut, yang diduga kuat berkaitan dengan keberanian korban menyuarakan dugaan korupsi di sektor pelabuhan nasional.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengatakan bahwa terduga pelaku diketahui bernama S alias Y. Pelaku ditangkap pukul 18.54, Senin (9/3/2026) kemarin di Cilincing, Jakarta Utara.
"Pelaku pembunuhan dan penganiayaan terhadap suami istri pada TKP Jati bening, Pondok Gede, Bekasi Kota, atas nama Sudirman alias Yuda telah berhasil kami amankan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa detail penangkapan dan identitas pelaku akan segera dipaparkan kepada publik.
"Akan dirilis besok (Rabu). Informasi lengkap soal kronologi dan motif akan disampaikan saat konferensi pers," ucap Budi melalui pesan singkat.
Menanggapi penangkapan tersebut, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Metro Jaya atas gerak cepatnya. Namun, ia mengingatkan agar penyidik tidak berhenti pada eksekutor lapangan.
“Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian. Namun, saya tegaskan polisi jangan hanya fokus pada pelaku lapangan saja. Harus dikejar sampai ke akar-akarnya, siapa otak atau aktor intelektual di balik indikasi pembunuhan ini,” tegas Rieke.
[cut]
Rieke juga menyoroti adanya dugaan upaya pembungkaman saksi kunci, mengingat istri korban kini masih dalam perlindungan ketat.
“Ada indikasi kuat upaya pembungkaman saksi. Kita tahu Pak Ermanto sedang gigih mengungkap dugaan penyimpangan kontrak JICT dan Hutchinson di berbagai kanal. Ini bukan kriminalitas biasa, ini adalah ancaman bagi gerakan antikorupsi,” jelasnya.
Sementara itu, pihak keluarga sejak awal mencurigai ada motif besar di balik kejadian itu. Kakak kandung korban, Dalsaf Usman, menyebut adiknya belakangan ini gencar menjadi narasumber di berbagai siniar (podcast) untuk membongkar penyimpangan di PT Pelindo II dan JICT.
"Ada dugaan pembunuhan berencana, apalagi kalau dikaitkan dengan aktivitas almarhum sebagai aktivis. Beliau dikenal gigih melawan korupsi, bahkan pernah dipecat sepihak karena menolak perpanjangan kontrak yang merugikan negara," ungkap Dalsaf.
Perlu diketahui, Ermanto Usman merupakan saksi sejarah yang pernah bersaksi di hadapan Pansus Pelindo II DPR RI pada 2015 silam. Ia secara konsisten menyuarakan agar pengelolaan pelabuhan, dilakukan sepenuhnya oleh anak bangsa dan menolak intimidasi terhadap pegawai.
Kini, publik menanti keberanian Polda Metro Jaya untuk mengungkap apakah ada instruksi khusus dari pihak tertentu di balik tragedi ini. Penuntasan kasus pun dipandang sebagai ujian bagi penegakan hukum, dalam melindungi aktivis dan saksi yang berupaya membongkar praktik lancung di instansi strategis negara. (Pandu)





