![]() |
| Proyek perbaikan jembatan Kemang Pratama yang anggaranya dari Kementerian PUPR |
inijabar.com, Kota Bekasi- Warga RT 02 RW 01 Kelurahan Pekayon Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, hingga kini masih menanti kejelasan tanggung jawab kontraktor atas kerusakan rumah yang diduga muncul akibat aktivitas pembangunan Jembatan Kemang.
Salah satu warga terdampak, Pupung (56), mengatakan, kerusakan tersebut dialami sejumlah warga setelah proyek konstruksi berjalan.
Pupung mengakui, ada langkah nyata dari pihak pelaksana proyek meskipun pertemuan dengan pengurus lingkungan dan pendataan sudah dilakukan. Warga, kata dia, hanya diminta untuk kembali menunggu tanpa kepastian waktu penyelesaian.
“Pertemuan RW dengan perusahaan sudah terjadi, tapi warga hanya kembali diminta bersabar,” ujar Pupung, Jum'at ( 30/1/2026 )
Ia menilai penundaan yang terus berulang justru memperbesar kerugian warga, baik secara material maupun psikologis. Pupung menegaskan tidak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan tanggung jawab.
“Saya menunggu sampai Senin, kalau tetap gelap, saya akan menuntut langsung pertanggungjawaban,” kata Pupung.
Senada dikatakan Ketua RW 01 Kelurahan Pekayon, Randi, bahwa telah dilakukan pertemuan antara pengurus lingkungan dengan pihak kontraktor serta instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut membahas laporan kerusakan rumah warga yang diduga terdampak proyek jembatan.
“Saya bertemu humas PT Modern dan pihak teknis untuk membahas keluhan warga,” ucap Randi.
Randi menjelaskan, pihak kontraktor saat ini masih meminta waktu untuk menentukan bentuk penyelesaian, apakah melalui perbaikan bangunan warga atau pemberian ganti rugi material.
“Mereka masih berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait skema penyelesaian,” jelasnya.
Secara ketentuan hukum, warga yang terdampak kegiatan konstruksi memiliki hak untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan. Penyelenggara proyek berkewajiban menjaga keselamatan lingkungan sekitar serta bertanggung jawab atas dampak yang muncul selama pelaksanaan pembangunan.
Dalam kondisi ini, warga juga didorong untuk mendokumentasikan setiap kerusakan sebagai dasar pengajuan tuntutan dan perlindungan hak hukum. Hingga kini, warga Pekayon masih menunggu itikad nyata kontraktor dalam menyelesaikan dampak pembangunan Jembatan Kemang tersebut.(firman)




