Senyap, Tri Mutasi 117 Kepsek, Anggota DPRD Ahmadi; Ga Ada Koordinasi

Redaktur author photo
Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi

inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi merotasi 117 kepala sekolah baik TKN, SDN dan SMPN secara serentak pada Jumat (13/2/2026), yang mencakup 92 kepala SDN, 24 kepala SMPN, dan 1 kepala TKN. Kebijakan ini menuai sorotan DPRD, karena dilakukan tanpa koordinasi dengan dewan.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, mempertanyakan prosedur rotasi massal tersebut. Menurutnya, meski rotasi mutasi merupakan hak prerogatif wali kota, seharusnya tetap dikomunikasikan dengan DPRD sebagai mitra pemerintah daerah.

"Kalau rotasi mutasi tanpa melibatkan DPRD, maka bisa dipastikan fungsi pengawasan kita lemah. Karena kita tidak tahu man to man-nya, siapa yang kompeten mengisi jabatan," ujar Ahmadi usai menggelar reses di Jatiasih, Sabtu (14/2/2026).

Ahmadi menyoroti pentingnya transparansi dalam proses rotasi. Tanpa keterlibatan DPRD, dewan tidak dapat menilai apakah rotasi dilakukan berdasarkan mekanisme yang benar, kompetensi pejabat, atau berdasarkan urgensi kebutuhan sekolah.

Ia juga mengkritisi prioritas Pemkot Bekasi, yang lebih memilih merotasi kepala sekolah yang sudah ada, sementara masih banyak sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif dan masih dijabat penjabat sementara (Plt).

"Komisi 4 tidak mendapat informasi sama sekali terkait kriteria rotasi ini. Kami menyayangkan prosesnya," tegasnya.

Ahmadi berharap, rotasi ini tidak mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah. Ia mengingatkan Pemkot Bekasi agar lebih serius menangani dunia pendidikan, tidak hanya fokus pada kesejahteraan guru melalui Makanan Bergizi Gratis (MPG), tetapi juga memperhatikan aspek kepemimpinan sekolah.

"Jangan hanya makannya saja dipikirkan melalui TPG, tapi peruhaniannya juga harus benar-benar kita pikirkan sebagai landasan kuat memajukan daerah melalui pendidikan," katanya.

Komisi IV DPRD Kota Bekasi berencana memanggil pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk mengevaluasi kebijakan rotasi tersebut, sebagai bahan perbaikan di tahun-tahun mendatang, terutama menjelang penerimaan peserta didik baru agar tidak terjadi kekacauan di lapangan.

"Mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi ke depan. Kebijakan strategis seperti ini harus dikomunikasikan agar kita bisa membangun Kota Bekasi bersama-sama, antara pemerintah dengan DPRD," ungkap Ahmadi.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmadi juga merespons kekhawatiran warga terkait penonaktifan ratusan ribu peserta BPJS PBI di Kota Bekasi, oleh Kementerian Sosial. Penonaktifan ini memicu keresahan, terutama di Kecamatan Jatiasih, karena warga terancam tidak bisa berobat ke rumah sakit.

"Kalau ada ibu-ibu yang BPJS-nya nonaktif tapi mau berobat ke rumah sakit, silakan kirim surat rujukan ke saya. Nanti saya bantu berkoordinasi dengan dinas terkait," tuturnya.

Politikus yang membidangi kesehatan itu menjelaskan, penonaktifan dilakukan Dinas Sosial untuk keperluan pendataan ulang. Tujuannya, agar bantuan iuran BPJS tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh warga yang sebenarnya mampu secara ekonomi.

"Sering ditemukan masyarakat yang sebenarnya mampu, justru menggunakan fasilitas BPJS PBI. Karena itu perlu verifikasi ulang," ucapnya.

Ahmadi berharap, informasi mengenai reaktivasi BPJS PBI dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Dengan begitu, warga tidak perlu cemas dan tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Bagi warga yang memerlukan pendampingan terkait persoalan BPJS PBI, saya siap membantu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga," pungkasnya. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini