![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Ketika Program Universal Health Coverage (UHC) di Depok dihentikan sehingga menimbulkan polemik di tengah warganya. Berbanding terbalik dengan Pemkot Bekasi yang masih mempertahankan skema UHC.
Walikota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, masyarakat Kota Bekasi masih mendapatkan layanan hanya dengan KTP/NIK tanpa dipersulit administrasi.
Tri menjelaskan, warga yang datang ke fasilitas kesehatan tetap dilayani, bahkan bagi yang belum aktif kepesertaan BPJS-nya dapat difasilitasi langsung di lapangan.
“Prinsip kami sederhana, ketika orang sakit, jangan ditanya dulu administrasinya. Yang utama adalah ditangani,” tegasnya di Bekasi Selatan (9/2/2026)
Dia juga mengatakan, keberhasilan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari seberapa tenang warganya ketika menghadapi kebutuhan paling mendasar, termasuk saat sakit.
Komitmen tersebut juga tercermin dari capaian sebelumnya, di mana Kota Bekasi telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kementrian Kesehatan atas keberhasilan memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Meskipun terdapat tantangan dan tekanan anggaran. Pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas,"ucap Tri.
Layanan kesehatan di Kota Bekasi, kata dia, tidak dibatasi secara kaku oleh domisili administratif. Warga dengan KTP luar Kota Bekasi tetap dapat dilayani di fasilitas kesehatan, terutama dalam kondisi mendesak dan kebutuhan medis yang tidak bisa ditunda.
“Saya perintahkan ke RSUD di Kota Bekasi untuk tidak tebang pilih dalam tangani pasien, kadang banyak yang dari luar kota bekasi berobat di RSUD dan mengaku puas,” tandasnya.(*)




