![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bandung- Tingginya angka ketidakpatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Meski menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga awal 2026 tercatat sekitar 5 juta kendaraan di Jawa Barat masih menunggak pajak.
Ironisnya, kondisi ini terjadi di saat Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih sangat bergantung pada sektor pajak kendaraan untuk mengejar target PAD 2026 sebesar Rp19,519 triliun.
Dari angka tersebut, kontribusi terbesar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp6,2 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp3,3 triliun, serta Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, M Deni Zakaria, mengakui tingkat kepatuhan pajak kendaraan masih menjadi tantangan besar. Namun, Pemprov tetap optimistis target PAD dapat tercapai.
“Kita harus optimistis mencapai target. Selain menggenjot perolehan pajak kendaraan, kita juga yakin pendapatan lain termasuk transfer dana dari pusat bakal masuk,” ujar Deni, Senin (2/2/2026).
Tekanan ekonomi rumah tangga dinilai menjadi faktor dominan lemahnya kepatuhan pajak kendaraan. Kenaikan biaya hidup, cicilan kendaraan, hingga kebutuhan pendidikan membuat pajak kendaraan kerap tidak menjadi prioritas utama masyarakat.
Bagi sebagian warga, pajak kendaraan dianggap beban tambahan, apalagi jika kendaraan jarang dipakai atau hanya motor lama.
Efek Pemutihan Tak Permanen
Program pemutihan denda pajak yang rutin digelar Pemprov Jabar dinilai belum mampu menciptakan kepatuhan jangka panjang. Banyak wajib pajak baru membayar ketika ada penghapusan denda, lalu kembali menunggak setelah program berakhir.
Fenomena ini memunculkan anggapan di masyarakat bahwa menunda pajak bukan risiko besar, karena selalu ada peluang pemutihan di tahun berikutnya.
Data Kendaraan Tidak Aktif dan Kepemilikan Ganda
Masalah lain adalah kendaraan yang sudah rusak, dijual tanpa balik nama, atau tidak lagi beroperasi, namun masih tercatat aktif di sistem. Kondisi ini membuat angka tunggakan terlihat tinggi, meski sebagian kendaraan sebenarnya sudah tidak layak jalan.
Selain itu, praktik kepemilikan kendaraan tanpa balik nama juga memperumit penagihan pajak karena wajib pajak yang tercatat bukan lagi pemilik aktual.
Ketergantungan PAD pada Pajak Kendaraan
Tingginya target PKB dan BBNKB menunjukkan struktur PAD Jawa Barat masih sangat bergantung pada sektor kendaraan bermotor. Ketika kepatuhan melemah, tekanan terhadap kinerja fiskal daerah otomatis meningkat.
Meski demikian, Bapenda Jabar memastikan berbagai strategi akan terus dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan, intensifikasi penagihan, hingga edukasi wajib pajak agar kesadaran membayar pajak tidak hanya muncul saat program pemutihan digelar.(*)




