Heboh Harga Pertamax Naik Jadi Rp 17.850 Per Liter, Pertamina: Info Tidak Valid

Redaktur author photo
SPBU 34-17407, Jatiasih, Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi - Media sosial tengah diramaikan dengan informasi liar, mengenai proyeksi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi produksi PT Pertamina (Persero) per 1 April 2026.

Kabar tersebut menyebutkan harga Pertamax Series, akan melonjak tajam menyusul merosotnya nilai tukar rupiah yang menembus angka Rp 17.000 per dolar AS, serta tingginya harga minyak mentah dunia.

Dalam narasi yang beredar luas, harga Pertamax (RON 92) diklaim akan naik drastis dari Rp 12.300 menjadi Rp 17.850 per liter. Tak hanya itu, jenis lain seperti Pertamina Dex dikabarkan akan menyentuh Rp 23.950 per liter, yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Deni Ramadan (42), seorang pekerja harian yang ditemui saat mengisi BBM di SPBU 34-17407, Jatiasih, mengaku sudah mendengar kabar burung tersebut dari grup WhatsApp dan media sosial. Baginya, kenaikan sebesar Rp 5.550 per liter untuk jenis Pertamax akan menjadi pukulan telak bagi pengeluaran hariannya.

"Sudah ramai itu di medsos, katanya mau naik tinggi banget sampai tujuh belas ribu perak lebih. Waduh, jujur pusing dengarnya, apalagi kerjaan saya kan harus muter-muter terus pakai motor (mobile). Sekarang cari uang lagi sulit, kalau bensin naik segitu ya kerasa banget beratnya," ujar Deni, Senin (30/3/2026).

Deni mengkhawatirkan dampak berantai, jika isu kenaikan BBM nonsubsidi tersebut benar-benar terjadi. Menurutnya, kenaikan bensin biasanya selalu diikuti dengan naiknya harga kebutuhan pokok lainnya.

"Takutnya bukan cuma bensin doang yang naik, tapi harga pangan dan sembako juga ikutan naik gara-gara dampak bensin ini. Makin pusing atur uang dapurnya nanti," keluhnya.

Merespons kegaduhan tersebut, PT Pertamina (Persero) segera memberikan klarifikasi. Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi, mengenai perubahan harga BBM untuk periode April 2026.

"Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026. Dengan demikian, informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Baron dalam keterangan tertulisnya.

Baron menjelaskan, penentuan harga BBM nonsubsidi memang dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, namun proyeksi angka yang beredar di masyarakat bukan merupakan rilis resmi dari perusahaan.

Ia pun mengimbau masyarakat, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang sumbernya tidak jelas, dan meminta warga untuk selalu merujuk pada kanal resmi Pertamina untuk mendapatkan data yang akurat.

"Masyarakat diharapkan mencari informasi harga BBM yang valid pada saluran resmi kami di www.pertamina.com. Kami juga senantiasa mendukung imbauan pemerintah agar masyarakat menggunakan energi secara bijak," tegas Baron.

Sebagai informasi, dalam narasi yang beredar di medsos, kenaikan harga disebut dipicu oleh lonjakan harga indeks pasar (HIP) BBM RON 92 sebesar 62,44 persen. Namun, selama belum ada keterangan resmi dari Pertamina maupun Kementerian ESDM, harga BBM di seluruh SPBU Pertamina masih mengacu pada harga yang berlaku di bulan Maret 2026. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini