![]() |
| Kadisparbud Jabar Iendra Sofyan |
inijabar.com, Garut - Ramainya dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pantai Sayang Heulang dan Pantai Santolo, Kabupaten Garut, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Iendra Sofyan.
Pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan sikap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya meminta agar pungutan terhadap wisatawan tidak berlebihan demi menjaga kenyamanan dan meningkatkan kunjungan.
Iendra memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Garut untuk melakukan klarifikasi atas polemik yang terjadi di lapangan.
“Informasi dari Kadis Parbud Kabupaten Garut, pengelolaan diserahkan ke aparat desa. Adanya ketidaksiapan karcis yang sesuai nilai standar, menggunakan karcis dengan nilai lama, serta kurangnya informasi dan penjelasan kepada wisatawan,” ujar Iendra saat dihubungi, Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, tarif yang dikenakan kepada wisatawan sebenarnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat musim libur Lebaran.
“Tarif resmi saat peak season Lebaran Rp20.000 per orang. Wisatawan dua orang satu motor, tiket dua dikali Rp20.000 jadi Rp40.000, parkir Rp5.000. Total Rp45.000,” katanya.
Menurutnya, persoalan muncul akibat keterbatasan karcis di lapangan. Saat kejadian, karcis dengan nominal Rp20.000 sedang habis sehingga petugas menggunakan karcis lama senilai Rp15.000 sebagai pengganti sementara.
“Perbedaan nominal karcis. Karcis Rp20.000 sedang habis, diganti sementara dengan karcis Rp15.000 agar tetap ada bukti tiket,” jelasnya.
Iendra menegaskan, dari hasil penelusuran tidak ditemukan adanya unsur pungutan liar dalam kasus tersebut. Namun, ia mengakui adanya kekurangan dalam komunikasi petugas kepada wisatawan.
“Tidak terdapat pungutan liar. Tarif yang dikenakan sudah sesuai ketentuan. Terjadi kendala teknis pada ketersediaan karcis, akan tetapi yang kurang tepat adalah petugas loket tidak menjelaskan hal tersebut kepada wisatawan,” tegasnya.(*)




