![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dengan agenda pembacaan LKPJ 2025 |
inijabar.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (31/3/2026).
Laporan tersebut mencatatkan capaian kinerja keuangan dan pembangunan yang signifikan, di mana realisasi pendapatan daerah berhasil menyentuh angka Rp 6,62 triliun lebih.
Penyampaian LKPJ tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pertanggungjawaban kinerja, selama satu tahun anggaran kepada DPRD.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, yang hadir membacakan laporan mewakili Wali Kota Bekasi, memaparkan pokok-pokok capaian sepanjang tahun 2025. Dari sisi fiskal, Pemkot Bekasi berhasil merealisasikan pendapatan sebesar 91,26 persen dari target yang ditetapkan.
"Realisasi pendapatan Kota Bekasi mencapai Rp 6,62 triliun lebih atau sebesar 91,26 persen dari target Rp 7,25 triliun. Sementara untuk realisasi belanja daerah terserap sebesar Rp 6,45 triliun lebih atau 85,38 persen dari target belanja Rp 7,55 triliun," ujar Harris Bobihoe di hadapan anggota DPRD Kota Bekasi.
Selain capaian keuangan, Harris juga menyoroti efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Tercatat terdapat 2.019 program dengan 421 indikator kinerja yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 126 indikator program berhasil melampaui target 100 persen.
"Ini menunjukkan komitmen kami, dalam menjalankan urusan pemerintahan dan pertanggungjawaban kinerja secara transparan dan akuntabel," paparnya.
Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi, jajaran Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan partai politik, hingga tokoh masyarakat.
Harris juga memaparkan, bahwa sepanjang tahun 2025, Pemkot Bekasi sukses menyabet 36 penghargaan, yang terdiri dari 26 penghargaan tingkat nasional dan 8 tingkat provinsi.
Keberhasilan tersebut menurut Harris, tidak lepas dari kolaborasi harmonis antara eksekutif dan legislatif serta peran aktif seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hingga Desember 2025 berjumlah 7.591 orang.
"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Kerja bersama ini membuahkan hasil nyata bagi warga Kota Bekasi," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, disebutkan pula bahwa Pemkot Bekasi telah menindaklanjuti ratusan rekomendasi dari Komisi-Komisi DPRD, terhadap LKPJ tahun sebelumnya.
Selain itu, terdapat dua perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), yang berhasil menerima dan menjalankan tugas pembantuan dari pemerintah pusat melalui dana APBN.
Penyampaian LKPJ TA 2025 itu selanjutnya akan dibahas secara mendalam, oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bekasi, untuk menghasilkan rekomendasi guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di tahun-tahun mendatang. (Pandu)




