Walikota Dapat Dukungan Ketua DPRD Kota Bekasi Soal WFH ASN, Mulai Berlaku Rabu Depan

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tengah mempersiapkan skema kebijakan bekerja dari rumah, atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang direncanakan mulai berlaku pada Rabu pekan depan, sembari menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebagai payung hukum pelaksanaannya.

Langkah tersebut diambil bukan hanya sebagai bentuk penyesuaian aturan pasca-libur panjang, melainkan juga sebagai upaya strategis penghematan energi dan efisiensi penggunaan anggaran, di lingkungan perkantoran pemerintah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa meskipun WFH akan diterapkan, pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Pemkot Bekasi akan membagi persentase kehadiran pegawai berdasarkan jenis tugasnya.

"Untuk pelayanan publik yang sifatnya administratif seperti DPMPTSP dan Tata Ruang, kehadirannya akan kita turunkan sampai 50 persen. Namun, untuk layanan vital seperti Dinas Kesehatan, Puskesmas, petugas pengangkut sampah, hingga tim pematusan selokan, itu tetap masuk 100 persen," ujar Tri usai mengikuti apel pagi, Senin (30/3/2026).

Tri menekankan, bahwa pemilihan hari Rabu sebagai dimulainya kebijakan itu, bertujuan agar warga tidak terlalu lama kehilangan akses pelayanan setelah masa transisi. Selain WFH, Pemkot Bekasi juga mendorong penghematan energi secara ekstrem di area perkantoran.

"Saat WFH nanti, tidak semua ruangan dinyalakan listriknya. Misalnya di satu dinas ada dua lantai, maka satu lantai harus mati total. Semua kumpul di satu titik agar AC dan lampu hemat. Saya sendiri kalau keluar ruangan, AC sudah harus mati," jelasnya.

Selain di lingkup pemerintahan, Tri juga mengajak dunia usaha dan sektor swasta di Kota Bekasi, untuk memiliki kesadaran kolektif dalam penghematan energi, termasuk mempertimbangkan skema kerja yang lebih fleksibel bagi karyawan.

"Mestinya dunia usaha swasta juga mengikuti. Ini bukan soal mampu atau tidak membayar listrik, tapi bagaimana kita melakukan penghematan secara gradual dan bersama-sama untuk lingkungan," papar Tri.

Kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menilai langkah itu sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai penghematan energi yang berimplikasi ke daerah.

"Jauh sebelum kebijakan ini diambil, kami sudah menyampaikan bahwa WFH dalam rangka efisiensi energi memang sudah seharusnya diterapkan di Kota Bekasi. Kami mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah," kata Sardi.

Sardi menambahkan, DPRD Kota Bekasi juga akan menyesuaikan jam kerja melalui edaran internal. Ia memastikan, bahwa meskipun ada pembatasan fisik di kantor, fungsi legislasi dan pengawasan tetap berjalan.

"Kalau ada paripurna dan rapat-rapat tentu tetap berjalan, tapi kami upayakan sehemat mungkin dalam penggunaan energi. Jika tidak ada kegiatan, ruangan yang tidak terpakai akan dipadamkan listriknya," pungkasnya.

Sambil menunggu ketetapan pusat, Pemkot Bekasi kini terus mematangkan kesiapan teknis agar peralihan menuju sistem WFH pekan depan, tidak mengganggu target kinerja pembangunan di Kota Patriot. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini