![]() |
| Pegawai Pemkab Majalengka |
inijabar.com, Majalengka – Bupati Majalengka Eman Suherman mengungkapkan kegalauannya terkait tekanan fiskal akibat tingginya belanja pegawai yang tembus di 39 persen dari total anggaran daerah.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat ruang fiskal daerah semakin sempit akibatnya keuangan daerah mengalami defisit hampir Rp90 miliar.
“Dengan kondisi ini, kita mengalami defisit hampir Rp90 miliar,” ucap Eman, Selasa (31/3/2026).
Eman menyatakan, tingginya belanja pegawai ini berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Dia juga menjelaskan, untuk memenuhi ketentuan tersebut, pemerintah daerah dihadapkan pada pilihan sulit.
Salah satu langkah ekstrem yang bisa diambil, kata Eman, adalah menghentikan perekrutan pegawai, bahkan melakukan pengurangan tenaga kerja, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun pegawai paruh waktu.
“Risikonya sangat besar jika itu dilakukan. Tidak hanya berdampak pada pelayanan publik, tetapi juga pada kehidupan para pegawai,” ujarnya.
Eman menambahkan, situasi ini menempatkan pemerintah daerah dalam posisi dilematis. Di satu sisi, regulasi harus dipatuhi, namun di sisi lain kebijakan pengetatan belanja pegawai berpotensi menimbulkan dampak sosial yang signifikan.
Pemerintah Kabupaten Majalengka, lanjut Eman, kini tengah mencari solusi agar keseimbangan fiskal tetap terjaga tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun kesejahteraan pegawai.(*)




