![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Sukabumi – Angka pengajuan izin perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan. Sepanjang semester pertama tahun 2026, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 10 ASN mengajukan izin perceraian.
Mayoritas permohonan perceraian dipicu persoalan rumah tangga yang tak kunjung selesai, mulai dari konflik berkepanjangan, hadirnya pihak ketiga, hingga persoalan ekonomi yang menjadi keluhan utama, terutama dari pihak perempuan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengungkapkan bahwa dari 10 ASN yang mengajukan izin cerai, sebanyak enam orang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan empat lainnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari sisi gender, jumlah pengaju izin perceraian terbilang seimbang, yakni 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan.
"Secara garis besar, pengajuan izin cerai dipicu persoalan domestik dan ketidakharmonisan rumah tangga. Mulai dari perselisihan yang berlangsung lama, adanya pihak ketiga, hingga salah satu pasangan meninggalkan pasangannya tanpa alasan yang sah," ujar Ganjar. Minggu (28/6/2026)
Selain konflik rumah tangga, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab dominan, terutama dalam pengajuan yang disampaikan oleh ASN perempuan. Tekanan finansial dinilai turut memperburuk hubungan rumah tangga hingga berujung pada permohonan perceraian.
Sebelum memberikan rekomendasi, BKPSDM terlebih dahulu melakukan berbagai upaya penyelamatan rumah tangga melalui pembinaan, konseling, dan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Namun, apabila proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan untuk mempertahankan rumah tangga dan kedua pihak tetap memilih berpisah, BKPSDM akan meneruskan rekomendasi izin perceraian kepada Bupati Sukabumi untuk mendapatkan persetujuan akhir.
BKPSDM berharap setiap persoalan rumah tangga ASN dapat diselesaikan secara bijaksana melalui jalur mediasi, sehingga perceraian benar-benar menjadi pilihan terakhir setelah seluruh upaya perdamaian dilakukan.(*)



