228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi HUT RI ke-81, 4 Langsung Bebas, Bupati: Jangan Kembali Lagi

Redaktur author photo
Warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis saat mendapat remisi

inijabar.com, Ciamis – Sebanyak 228 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis menerima remisi khusus dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8/2026). Dari jumlah tersebut, empat warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyerahan remisi berlangsung dengan khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis beserta jajaran pejabat pembinaan.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administrasi, berkelakuan baik, disiplin, aktif mengikuti program pembinaan kepribadian maupun keterampilan, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengatakan remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

"Remisi yang diterima hendaknya dijaga dengan terus berperilaku baik, disiplin, serta tidak menyalahgunakan kesempatan yang telah diberikan. Jadikan ini sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya. Senin (17/8/2026)

Menurut Supriyanto, pemberian remisi juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif, aman, dan tertib, sekaligus memperkuat proses pembinaan agar warga binaan siap kembali berintegrasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang telah menunjukkan niat baik dan perubahan perilaku sehingga berhak memperoleh pengurangan masa hukuman.

"Selamat kepada bapak dan ibu semua. Ada 228 warga binaan yang menerima remisi dan empat di antaranya langsung bebas hari ini. Ini patut disyukuri," kata Herdiat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIB Ciamis yang dinilai berhasil menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dan nyaman.

"Yang paling utama adalah memanusiakan manusia. Lapas harus dibuat nyaman, tetapi jangan sampai membuat penghuninya betah. Jangan betah tinggal di lapas, apalagi sudah keluar kemudian kembali lagi," pesannya.

Herdiat berharap seluruh warga binaan mampu memanfaatkan bekal keterampilan yang diberikan selama menjalani pembinaan sebagai modal untuk menjalani kehidupan baru setelah bebas.

"Perjuangan hidup memang tidak mudah. Namun dengan ketulusan, kesabaran, dan keterampilan yang telah diberikan, saya berharap bapak dan ibu bisa kembali berbaur dengan masyarakat, bekerja dengan baik, dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama," pungkasnya.

Remisi Jadi Motivasi Perubahan

Pemberian remisi setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang mendorong proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan para warga binaan dapat kembali menjadi pribadi yang produktif, bertanggung jawab, dan tidak mengulangi tindak pidana setelah kembali ke tengah masyarakat.(diki)

Share:
Komentar

Berita Terkini