![]() |
| Braga Beken |
inijabar.com, Kota Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp2,7 miliar dalam penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Dago, Buahbatu, serta program Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken).
Temuan tersebut membuat Pemerintah Kota Bandung memutuskan menghentikan sementara pelaksanaan CFD dan Braga Beken sambil menunggu hasil kajian lebih lanjut.
Farhan mengatakan, pihaknya tengah mendalami temuan BPK agar seluruh kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Karena ada temuan dari BPK, semuanya jadi ragu-ragu. Saya ingin melihat dulu bagaimana argumen di balik temuan tersebut," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, dugaan permasalahan muncul dari penggunaan anggaran belanja jasa ketenteraman yang diduga dibayarkan kepada personel non-ASN dalam pelaksanaan CFD dan Braga Beken.
Farhan menegaskan, Pemerintah Kota Bandung akan memastikan seluruh mekanisme penganggaran telah sesuai regulasi sebelum kedua program tersebut kembali digelar.
"Kalau aturannya sudah beres semuanya, insya Allah CFD dan Braga Beken akan dibuka lagi," tegasnya.
Meski demikian, Farhan mengakui keberadaan CFD maupun Braga Beken memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Selain menjadi ruang publik untuk berolahraga dan berinteraksi, kegiatan tersebut juga menjadi penggerak ekonomi bagi pelaku UMKM.
CFD di Dago dan Buahbatu selama ini menjadi destinasi favorit warga setiap akhir pekan, sementara Braga Beken memberikan kesempatan masyarakat menikmati suasana kawasan Jalan Braga tanpa lalu lintas kendaraan.
Kini, nasib kedua program tersebut bergantung pada hasil kajian Pemkot Bandung terhadap temuan BPK agar pelaksanaannya tetap berjalan tanpa melanggar aturan.(*)



