![]() |
| Pasar Baru Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Awal nya semangat membara dengan 'merayu' Walikota Bekasi Tri Adhianto untuk diizinkan mengelola pasar tradisional. Gayung pun bersambut Tri pun seolah tak kuasa menolak permintaan Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP) David Rahardja.
Kemudian Pasar Baru Bekasi pun jadi pasar tradisional pertama milik Pemkot yang pengelolaanya diberikan kepada PTMP melalui Peraturan Walikota (Perwal) nomor 6 Tahun 2026.
Keputusan Tri Adhianto tersebut banyak yang menilai merupakan perjudian ditengah minim nya rekam jejak keberhasilan David Rahardja dalam bidang bisnis namun selalu diberikan beraneka peluang usaha.
Meski rasa was was menghantui, Tri pasti berharap Sang Dirut yang sempat bikin heboh karena menjual bus Trans Patriot tersebut mampu menjadi mesin pendapatan daerah.
Namun ironisnya David malah menggandeng PT Beta Tangguh Sentosa (Berta) untuk menjalankan operasional Pasar Baru Bekasi selama 15 tahun.
BUMD yang seharusnya menjadi pemain utama dalam mengelola aset ekonomi daerah justru hanya mengambil posisi sebagai penerima bagian keuntungan atau fee.
PTMP Diberi Lapangan, Tapi Swasta yang Bermain
Dalam informasi yang berkembang, PTMP mendapatkan porsi sekitar 10 persen dari laba bersih pengelolaan pasar melalui kerja sama dengan PT Berta.
Skema tersebut memunculkan pertanyaan: jika PTMP sudah diberi mandat resmi melalui Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2026, mengapa tidak mengelola langsung Pasar Baru Bekasi?
Apakah PTMP tidak memiliki kemampuan sumber daya, modal, maupun kesiapan bisnis untuk mengelola pasar yang memiliki potensi ekonomi besar?
Publik tentu berharap BUMD yang memiliki core bisnis 'segambreng' ini bukan hanya menjadi jembatan kerja sama antara pemerintah dan swasta, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi daerah.
Sebab, ketika sebuah BUMD mendapat penugasan strategis, maka ekspektasinya adalah mampu menciptakan nilai tambah dan memberikan dividen lebih besar kepada pemerintah daerah sebagai pemilik modal.
Pertanyaan Soal Dividen Awal Rp1,4 Miliar
Sorotan lain muncul terkait kewajiban dividen PTMP kepada Pemerintah Kota Bekasi dan kompensasi kepada pengelola pasar sebelumnya senilai Rp9 miliar.
Informasi yang beredar menyebut adanya setoran dividen awal sekitar Rp1,4 miliar yang harus disetor di awal pengelolaan pasar itu.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan, apakah kebutuhan mengejar dividen membuat manajemen PTMP memilih menggandeng pihak swasta karena keterbatasan kemampuan keuangan?
Jika memang PTMP membutuhkan tambahan modal atau mitra investasi, publik berhak mengetahui alasan bisnisnya secara terbuka.
Apakah kerja sama dengan PT Berta merupakan strategi ekspansi bisnis, atau karena PTMP belum memiliki kekuatan finansial untuk menjalankan sendiri pengelolaan Pasar Baru Bekasi?.
BUMD Jangan Hanya Jadi "Broker" Aset Daerah
BUMD dibentuk bukan sekadar untuk mencari keuntungan, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi.
Jika pola akhirnya hanya mendapatkan persentase keuntungan dari laba bersih, muncul kekhawatiran nilai ekonomi terbesar justru berada di pihak mitra swasta.
Terlebih, kerja sama berlangsung selama 15 tahun. Durasi panjang tersebut harus dibarengi dengan kepastian manfaat bagi daerah.
Publik perlu mendapatkan gambaran:
-Berapa nilai investasi PT Berta di Pasar Baru Bekasi?
-Berapa proyeksi keuntungan selama 15 tahun?
-Berapa kontribusi nyata terhadap PAD Kota Bekasi?
-Mengapa PTMP tidak mengelola sendiri?
-Apa indikator keberhasilan kerja sama tersebut?
Jangan Sampai Pemilik Aset Jadi Penonton
Pasar Baru Bekasi bukan sekadar tempat berdagang, tetapi aset ekonomi strategis kota.
Ketika pemerintah memberikan mandat kepada BUMD, harapannya adalah BUMD mampu naik kelas sebagai pelaku bisnis daerah.
Namun jika BUMD hanya menerima bagian keuntungan setelah operasional diserahkan kepada perusahaan lain, muncul pertanyaan besar:
Apakah PTMP benar-benar menjadi pemain utama, atau hanya menjadi penonton di lapangan sendiri?
Masyarakat tentu berharap kerja sama ini bukan hanya menguntungkan pihak pengelola, tetapi benar-benar memperkuat keuangan daerah dan meningkatkan nilai aset milik Kota Bekasi.



